Pelaksanaan Pencairan Dana Akhir Tahun 2024 KPPN Parepare

Pelaksanaan Pencairan Dana Akhir Tahun 2024 KPPN Parepare

oleh : Umi Hani – KPPN Parepare

Decimalnews.com – Pada akhir tahun 2024, Kementerian Keuangan Republik Indonesia melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Parepare melaksanakan pencairan dana yang menjadi salah satu momen penting dalam pengelolaan keuangan negara. Pencairan dana ini tidak hanya berdampak pada kelancaran operasional instansi pemerintah, tetapi juga berpengaruh terhadap perekonomian daerah. 

Total anggaran yang dialokasikan untuk disalurkan melalui KPPN Parepare pada tahun 2024 mencapai Rp 6,2 triliun dengan total capaian realisasi 98,7%. Angka ini menunjukkan peningkatan sekitar 10,7% dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya sebesar Rp 5,6 triliun. Peningkatan ini disebabkan oleh adanya program-program prioritas yang diusulkan oleh pemerintah daerah, seperti pembangunan infrastruktur dan peningkatan layanan publik. Dengan adanya alokasi anggaran yang lebih besar, diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat di wilayah kerja KPPN Parepare yang meliputi Kota Parepare, Kabupaten Barru, Kabupaten Pinrang, Kabupaten Sidrap, dan Kabupaten Enrekang.

Salah satu tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan pencairan dana akhir tahun adalah waktu. Pada akhir November 2024 tingkat capaian realisasi anggaran baru mencapai 89,9%. Menjelang akhir tahun, banyak instansi pemerintah yang berlomba-lomba untuk mencairkan dana mereka. Hal ini seringkali menyebabkan penumpukan permohonan pencairan yang disebut dengan Surat Perintah Membayar (SPM) yang kemudian ditindaklanjuti dengan penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D). Untuk mengatasi masalah ini, KPPN Parepare menerapkan sistem sesuai arahan Dirjen Perbendaharaan melalui Peraturan langkah-langkah akhir tahun anggaran 2024. Tercatat pada bulan Desember 2024 telah diterbitkan sebanyak 3.075 SPM/SP2D dengan total nilai transaksi sekitar 455 Milyar Rupiah. 

KPPN Parepare jauh sebelumnya telah melakukan sosialisasi Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan nomor PER-13/PB/2024 tentang Langkah-Langkah Dalam Menghadapi Akhir Tahun Anggaran 2024. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman mengenai prosedur pencairan dana dan penggunaan Aplikasi pendukungnya. Dengan pemahaman yang lebih baik, diharapkan instansi pemerintah dapat mengajukan permohonan pencairan dengan lebih tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dalam pelatihan yang diadakan pada bulan November 2024, dihadiri oleh lebih dari 100 peserta dari berbagai instansi, dan hasil evaluasi menunjukkan bahwa 90% peserta merasa lebih siap dalam mengelola pencairan dana.

Suasana Sosialisasi LLAT 2024 diikuti seluruh Satker Lingkup Kerja KPPN Parepare, 10 Oktober 2024
Suasana Sosialisasi LLAT 2024 diikuti seluruh Satker Lingkup Kerja KPPN Parepare, 10 Oktober 2024

Dalam pelaksanaan pencairan dana akhir tahun 2024, KPPN Parepare tidak hanya fokus pada aspek kecepatan, tetapi juga pada akuntabilitas dan transparansi. Setiap pencairan dana dicatat dan dilaporkan secara rinci dalam sistem yang terintegrasi yaitu aplikasi SAKTI, SPAN, dan OMSPAN. Hal ini untuk memastikan bahwa setiap dana yang dicairkan, digunakan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan. KPPN Parepare juga membuka saluran komunikasi yang aktif dengan masyarakat untuk memberikan informasi mengenai penggunaan dana publik. Dengan demikian, masyarakat dapat ikut berpartisipasi dalam pengawasan penggunaan anggaran, sehingga tercipta pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel.

Sebagai penutup, pelaksanaan pencairan dana akhir tahun 2024 pada KPPN Parepare menunjukkan upaya yang serius dalam pengelolaan keuangan negara. Dengan adanya peningkatan alokasi anggaran, sistem pencairan yang efisien, serta pelatihan untuk pengelola keuangan, diharapkan pencairan dana ini dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah. KPPN Parepare telah menunjukkan bahwa dengan kolaborasi yang baik antara pemerintah pusat dan daerah, serta partisipasi masyarakat, pencairan dana dapat dilakukan dengan lebih baik dan bertanggung jawab. Ke depan, diharapkan KPPN Parepare dapat terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pengelolaan keuangan negara.(um)

Bagikan artkel ini: