Enam Anak Pelaku Demo Ricuh Makassar Dipulangkan Yusril

Decimalnews.com – orang pelaku yang diamankan pada aksi demonstrasi berujung pembakaran gedung DPRD Makassar dipulangkan polisi. Mereka mendapat penangguhan penahanan lantaran masih dibawah umur.
Mereka dipulangkan usai Menko Hukum HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra menyambangi Polrestabes Makassar, dalam rangka mengunjungi para tahanan, Kamis (11/9/2025).
Yusril menyebut, pihaknya ingin memastikan bahwa proses penegakan hukum yang sedang berlangsung berjalan sesuai dengan arahan Presiden bahwa penegakan hukum harus tetap berada dalam koridor aturan yang berlaku.
“Dengan demonstrasi yang berujung dengan kerusuhan pada akhir bulan Agustus yang lalu dan pagi ini kami melakukan pengecekan di lapangan terhadap 27 orang tahanan. Yang tersisa di sini ada 21 orang karena 6 dari anak-anak itu sudah dikembalikan kepada orang tuanya,” kata Yusril.
Yusril mengatakan pihaknya juga ingin memastikan seluruh proses hukum terhadap para tersangka berjalan sesuai aturan. Hak-hak dasar mereka tetap dijamin, meskipun mereka ditahan.
“Inilah yang dilakukan tindakan hukum yang tegas oleh aparatur negara dan kami ingin memastikan proses penegakan hukum itu berada dalam koridor hukum yang benar dan hak-hak asasi seluruh mereka yang dijadikan tersangka dalam penyelidikan dan penyidikan itu betul-betul dijamin,” jelasnya
Seperti diketahui, sebanyak 42 orang telah ditetapkan sebagai tersangka buntut dari demo rusuh 29 Agustus lalu.
Dari jumlah itu, 13 orang ditahan di Polda Sulsel, sementara sisanya ditempatkan di Polrestabes Makassar dan Polres Palopo. (Redaksi)