Kelangkaan BBM di SPBU Swasta Dinilai Bukan karena Kebijakan Pemerintah

Decimalnews.com – Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memberikan klarifikasi terkait isu kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) swasta. Menurut Komisi VI, kelangkaan yang terjadi bukan disebabkan oleh kebijakan pemerintah, melainkan faktor teknis distribusi dan keterlambatan pasokan dari badan usaha.
Pernyataan ini disampaikan dalam rapat kerja dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), BPH Migas, serta perwakilan badan usaha BBM, Senin (22/9/2025).
Pernyataan ini sekaligus menjawab keresahan masyarakat yang sempat panik akibat antrean panjang di beberapa SPBU non-Pertamina dalam sepekan terakhir.
Beberapa hari terakhir, masyarakat di sejumlah wilayah Indonesia memang mengeluhkan sulitnya memperoleh BBM di SPBU swasta. Banyak pengendara terpaksa mengantre panjang, bahkan ada yang harus berpindah ke SPBU Pertamina untuk mendapatkan pasokan. Kondisi ini memunculkan spekulasi bahwa pemerintah sengaja membatasi distribusi BBM ke SPBU non-Pertamina.
Namun, menurut data Kementerian ESDM dan BPH Migas, pasokan BBM nasional masih terpantau aman. Total kuota BBM subsidi maupun nonsubsidi untuk tahun 2025 tidak mengalami pengurangan. Artinya, tidak ada kebijakan pemerintah yang menekan atau mengurangi distribusi ke SPBU swasta.
Komisi VI DPR melalui Wakil Ketua Komisi, Nurdin Halid menegaskan bahwa sepengetahuannya pemerintah tetap berkomitmen menjaga ketersediaan energi bagi masyarakat. Kelangkaan BBM di SPBU swasta lebih banyak dipengaruhi oleh faktor teknis, bukan karena intervensi kebijakan.
“Kelangkaan BBM di beberapa SPBU swasta murni masalah distribusi, bukan kebijakan pemerintah. Stok nasional aman, jadi tidak ada alasan masyarakat untuk panik,” jelas Nurdin Halid.
Menurut DPR, ada beberapa faktor teknis yang menjadi penyebab utama:
1. Keterlambatan pengiriman akibat masalah logistik dan transportasi.
2. Permintaan tinggi di daerah tertentu yang tidak diantisipasi dengan baik oleh badan usaha.
3. Koordinasi distribusi yang belum optimal antara badan usaha, agen, dan SPBU.
Politisi Golkar itu juga menegaskan bahwa pemerintah tidak pernah mengeluarkan kebijakan pembatasan pasokan BBM ke SPBU swasta. Baik BBM subsidi seperti Pertalite dan Solar, maupun nonsubsidi seperti Pertamax dan Dexlite, masih didistribusikan sesuai kuota tahunan.
BPH Migas bersama Pertamina dan badan usaha lain diminta memperketat pengawasan distribusi. Hal ini penting agar masalah teknis di lapangan tidak menimbulkan persepsi kelangkaan yang bisa meresahkan masyarakat.
“Kelangkaan ini lebih pada mismanajemen distribusi di tingkat badan usaha. Pemerintah sudah menjamin ketersediaan stok, jadi perlu ada evaluasi di level teknis,” tambahnya.
Dampak Kelangkaan BBM bagi Masyarakat
Meski penyebabnya teknis, kelangkaan BBM tetap menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat. Beberapa dampak yang sudah terasa antara lain:
1. Antrean panjang di SPBU
Pengendara harus menunggu lebih lama untuk mendapatkan BBM, terutama di SPBU swasta yang mengalami keterlambatan pasokan.
2. Kenaikan ongkos transportasi
Beberapa angkutan umum mengeluhkan sulitnya mendapatkan BBM sehingga biaya operasional meningkat.
3. Persepsi negatif terhadap pemerintah
Banyak masyarakat yang salah paham dan mengira kelangkaan terjadi akibat kebijakan baru yang membatasi pasokan.
4. Gangguan aktivitas ekonomi
Pelaku usaha kecil yang bergantung pada transportasi juga terhambat karena kesulitan memperoleh BBM.
Solusi yang Ditawarkan Komisi VI DPR
Untuk mengatasi persoalan kelangkaan BBM di SPBU swasta, Komisi VI DPR mengusulkan beberapa langkah strategis:
1. Meningkatkan koordinasi distribusi
Pemerintah, Pertamina, BPH Migas, dan badan usaha swasta diminta memperkuat komunikasi agar keterlambatan pasokan bisa diantisipasi.
2. Meningkatkan transparansi data stok BBM
Data stok harian dan distribusi perlu diumumkan secara terbuka agar masyarakat tidak mudah termakan isu kelangkaan.
3. Optimalisasi sistem digital
Pengawasan distribusi bisa ditingkatkan dengan penggunaan aplikasi digital sehingga stok di SPBU dapat dipantau secara real-time.
4. Antisipasi lonjakan konsumsi
Menjelang akhir tahun dan musim liburan, pasokan BBM harus ditingkatkan karena biasanya permintaan melonjak signifikan.
Peran Pertamina dan Badan Usaha BBM
Selain pemerintah, badan usaha penyedia BBM juga memegang peran penting dalam menjaga kelancaran distribusi. Pertamina sebagai pemain utama di sektor energi diminta membantu stabilisasi pasokan dengan menutup kekosongan sementara yang terjadi di SPBU swasta.
Sementara itu, badan usaha swasta lain juga diminta memperbaiki manajemen logistik dan memastikan tidak ada penundaan distribusi ke SPBU mereka. Dengan kerja sama ini, kelangkaan serupa diharapkan tidak terulang kembali.
Edukasi untuk Masyarakat
Komisi VI DPR juga mengingatkan masyarakat untuk tetap tenang dan tidak melakukan panic buying. Masyarakat diminta bijak dalam membeli BBM sesuai kebutuhan, bukan menimbun karena isu kelangkaan.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk memanfaatkan informasi resmi dari Kementerian ESDM, BPH Migas, atau DPR, agar tidak mudah terpengaruh oleh berita hoaks yang beredar di media sosial. (Redaksi)