Kalapas Parepare Bungkam soal Peredaran Sabu dari Balik Jeruji Besi

Kalapas Parepare Bungkam soal Peredaran Sabu dari Balik Jeruji Besi

Decimalnews.com — Pihak Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA kota Parepare masih bungkam perihal keberadaan narkotika jenis sabu yang beredar dari dalam Lapas.

Kalapas Kelas II A Kota Parepare, Marten tidak ingin berspekulasi perihal keberadaan sabu-sabu beredar di dalam lapas. “Saya tidak ingin komentari soal itu,” kata dia ditemui di Lapas Parepare, Kamis (25/9/2025).

Kata dia, pihaknya hanya mengamankan orang yang diduga memiliki sabu tersebut. “Kami mengamankan masyarakat yang berada di sekitar Lapas dengan dugaan kami dia memiliki sabu-sabu,” jelasnya.

Pihaknya memberikan sepenuhnya ke aparat kepolisian untuk mengungkap keberadaan dan cara barang haram itu masuk ke dalam Lembaga Pemasyarakatan. “Nantilah polisi yang melakukan penyelidikan,” ucap dia.

Dia mengatakan penyalahgunaan dan peredaran narkoba itu bersifat sistematis dan terencana. “Berbeda dengan kasus-kasus lain,” ujarnya.

Polisi kemudian menetapkan empat warga binaan sebagai tersangka karena diduga jejaring penjualan narkoba di dalam lapas.

Sebelumnya dua warga di luar Lapas diduga membeli barang haram dari warga binaan. Petugas Lapas kemudian mengamankan warga tersebut dan menyerahkan ke aparat kepolisian.

Di tangan kedua warga diamankan 18 saset kristal bening yang diduga sabu-sabu dengan berat 4,25 gram. (*)

Bagikan artkel ini: