Mendagri Minta Daerah Bisa Berhemat, Tahun Depan Anggaran Masih Dipangkas

Decimalnews.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian membeberkan jika tahun depan 2026, Pemerintah masih akan melakukan efisiensi. Banyak anggaran birokrasi akan dipangkas, terutama anggaran rapat, perjalanan dinas dan makan minum.
Hal itu kata Tito lantaran menghadapi dinamika transfer keuangan daerah yang beralih ke pusat.
Tito menegaskan, anggaran tersebut harus dikurangi, apalagi dana Transfer ke Daerah (TKD) 2026 dipangkas.
“Tadi saya sudah menyampaikan tips-tips menghadapi tahun depan, di antaranya adalah efisiensi belanja semua daerah. Karena menghadapi dinamika transfer keuangan daerah yang beralih ke pusat, maka satu tipsnya, rekan-rekan di daerah harus melakukan efisiensi belanja, terutama belanja yang birokrasi,” ujar Tito di Hotel Pullman, Jakarta Barat, dilansir dari Kompas.com, Kamis (9/10/2025).
“Rapat-rapat, perjalanan dinas, segala macam, makanan, minuman, perawatan, pemeliharaan, itu anggarannya kadang-kadang, mohon maaf, berlebihan. Ini harus dikurangi. Banyak daerah yang melakukan itu bisa,” sambungnya.
Pada masa pandemi Covid-19, hal itu sudah dilalui bahkan Kemendagri saat itu juga mendapat pengurangan yang sangat signifikan.
Namun begitu, pihaknya masih bisa melalui dan bertahan dengan anggaran yang terbatas.
Tito berharap, Gubernur juga sedianya bisa untuk bekerja cerdas dan inovatif dalam mencari pendapatan tambahan. Dia menyampaikan, yang terpenting adalah mereka tidak memberatkan rakyat kecil saat mencari dana tambahan.
“Ya misalnya ya, yang sudah ada saja, restoran, hotel misalnya. Silakan datang ke restoran-restoran, hotel kan umumnya dipajakin itu. Mungkin yang customer-nya enggak baca, di bill itu ada pajaknya, lho. Itu belum tentu, pajaknya artinya di-collect oleh restoran, hotel. Pertanyaannya apakah ini semua akan disampaikan kepada Dispenda daerah? Belum tentu,” jelasnya.
“Parkir, misalnya. Ini harus dibuat sistem supaya pajak yang memang sudah ada ini, yang tadinya bocor, bisa masuk ke kas pemerintah daerah,” imbuh Tito.
Diketahui, pemerintah telah menambah alokasi anggaran TKD dalam APBN 2026 sebesar Rp 43 triliun dari Rp 649,99 triliun menjadi Rp 693 triliun. Namun, walau sudah ditambah, anggaran TKD 2026 tetap lebih kecil dibandingkan alokasi pada APBN 2025 sebesar Rp 919,87 triliun. (Redaksi)