Personelnya Terlibat Narkoba, Upacara Coret Wajah Digelar di Polres Luwu

Personelnya Terlibat Narkoba, Upacara Coret Wajah Digelar di Polres Luwu

DECIMALNEWS.com – Polres Luwu menggelar upacara pemberhentian tidak hormat (PTDH) terhadap satu personel yang ketahuan melanggar etik. Bertempat di halaman markas Polres Luwu, Kapolres mencoret foto personel yang diketahui terlibat penyalahgunaan narkoba, Senin (20/10/2025).

Adalah Brigpol Fadlilah Marola, yang sebelumnya menjabat sebagai Bamin SIUM Polres Luwu. Sebelumnya ia telah menjalani proses internal hingga sidang etik, dan terbukti melanggar disiplin terkait penyalahgunaan narkoba. Keputusan PTDH berlaku mulai 30 September 2025.

Kapolres Luwu, AKBP Adnan Pandibu S.H., S.I.K., bertindak sebagai inspektur upacara. Ia ditemani oleh Wakapolres dan para pejabat utama di lingkungan Polres Luwu. Upacara tersebut merupakan bentuk penegakan disiplin dan sinyal kuat bahwa institusi kepolisian tidak mentolerir pelanggaran oleh anggotanya.

Dalam amanatnya, Kapolres Adnan Pandibu menekankan bahwa menjadi anggota Polri bukan hanya soal diterima saat seleksi, tetapi juga “lolos” hingga masa purnabakti tanpa catatan pelanggaran disiplin.

“Upacara ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk dapat lulus dan lolos menjadi anggota Polri. Lulus saat diterima, dan lolos saat pensiun tanpa noda pelanggaran,” ujar AKBP Adnan.

Ia menyatakan bahwa seluruh personel harus menjauhi narkoba dengan tegas karena dampaknya tidak hanya bagi individu, tapi bagi citra institusi dan kepercayaan masyarakat.
Tribrata News Sulsel

Melalui langkah ini, Polres Luwu menunjukkan komitmennya untuk menjaga profesionalisme dan integritas dalam setiap lini organisasi.

Kapolres menyebut bahwa tugas kepolisian adalah panggilan jiwa yang harus dijalankan dengan jujur, loyal, dan bermartabat bukan sekadar profesi. (Redaksi)

Bagikan artkel ini: