Sekretaris Kabinet Sebut Hari Ini Bansos Rp 900 Ribu Cair, Cek Disini
DECIMALNEWS.com – Pemerintah Republik Indonesia melalui Sekretaris Kabinet mengumumkan jika warga negara penerima manfaat, hari ini dapat menerima bantuan sosial (Bansos) sebesar Rp 900 ribu, Senin (20/10/2025).
Dana tersebut merupakan akumulasi dari nominal Rp 300 000 per bulan selama tiga bulan (Oktober–Desember 2025).
“Dalam tiga bulan (masyarakat) berhak masing-masing sebulan mendapat Rp 300.000. Nanti mulai hari Senin, dapat diambil, berarti sekali ambil langsung dapat Rp 900.000,” kata Sekretaris Kabinet Letkol Teddy Indra Wijaya dalam keterangan resminya.
Sementara itu Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menjelaskan, bahwa BLT ini adalah bentuk perhatian Presiden Prabowo Subianto kepada masyarakat miskin.
“Pak Presiden punya perhatian yang luar biasa untuk masyarakat khususnya di golongan paling bawah,” kata Gus Ipul.
Gus Ipul mengatakan, bahwa bentuk perhatian Presiden yakni memberikan bantuan kepada kelompok paling bawah ini. Bahkan bantuan tidak dikurangi, tapi justru ditambah.
“Pagu anggaran tahun 2025 ini Ada Rp 71 triliun untuk 20 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Di era Presiden Prabowo dinaikkan menjadi Rp 110 triliun lebih, dan ini mungkin terbesar dalam sepanjang sejarah,” ujar dia.
Diketahui mereka yang menerima bansos ini adalah KPM yang masuk dalam desil I-4 data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional atau DTSEN.
Selain itu penerima juga tidak berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, atau Polri.
Untuk memastikan apakah Anda terdaftar sebagai penerima BLT ini, ada dua metode mudah yang dapat dilakukan:
1. Melalui situs resmi
Buka alamat resmi yang telah disediakan oleh Kementerian Sosial RI (Kemensos). https://cekbansos.kemensos.go.id
Masukkan data wilayah (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan) dan nama lengkap sesuai KTP.
Cek hasilnya: jika terdaftar maka nama akan muncul; jika tidak maka akan muncul keterangan “tidak terdapat peserta”.
detikcom
2. Melalui aplikasi mobile “Cek Bansos”
Unduh aplikasi resmi dari Kemensos, lalu login atau daftar jika diperlukan.
Pilih menu “Cek Bansos”, kemudian isi data wilayah dan nama lengkap sesuai KTP.
Setelah proses selesai, sistem akan menampilkan apakah Anda termasuk penerima atau tidak.
(Redaksi)

