Pemkot Parepare Sampaikan LKPD 2025 ke BPK, Harap Raih Opini Terbaik dari BPK

Pemkot Parepare Sampaikan LKPD 2025 ke BPK, Harap Raih Opini Terbaik dari BPK

Decimalnews.com — Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan.

Dokumen LKPD berstatus unaudited tersebut diterima langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Sulawesi Selatan, Winner Franky Halomoan Manalu, di Auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Sulsel, Makassar, Selasa (31/3/2026).

Dalam prosesi penyerahan, Tasming Hamid didampingi Ketua DPRD Parepare, Kaharuddin Kadir, bersama sejumlah pejabat lingkup Pemerintah Kota Parepare.

Penyerahan LKPD tersebut dilakukan secara bersamaan dengan sejumlah pemerintah daerah kabupaten/kota lainnya di Sulawesi Selatan.

Turut hadir dalam kesempatan itu Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman.

Winner Franky Halomoan Manalu menyampaikan bahwa penyampaian LKPD merupakan kewajiban konstitusional bagi setiap pemerintah daerah.

Hal ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 yang mengatur bahwa gubernur, bupati, dan wali kota wajib menyerahkan laporan keuangan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Ia menjelaskan, setelah dokumen diterima, BPK akan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh dan menyusun laporan hasil pemeriksaan dalam jangka waktu maksimal 60 hari.

Sementara itu, Tasming Hamid berharap proses audit yang dilakukan BPK dapat berjalan lancar dan menghasilkan opini terbaik bagi Pemerintah Kota Parepare.

Menurutnya, penyampaian LKPD merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah daerah dalam menerapkan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, khususnya dalam pengelolaan keuangan.

“LKPD yang kami serahkan ini merupakan potret kondisi keuangan daerah yang disusun berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintahan berbasis aktual. Ini adalah bagian dari komitmen kami dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” ujar Tasming.

Tasming Hamid berharap, proses audit yang dilakukan BPK dapat memberikan masukan konstruktif guna meningkatkan kualitas laporan keuangan daerah.

Lebih lanjut, Tasming menegaskan bahwa hasil audit tersebut diharapkan mampu mendorong pengelolaan keuangan yang semakin baik, berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta mendukung percepatan pembangunan di Kota Parepare. (Rls)

Bagikan artkel ini: