Pemerintah Wajibkan Semua Guru Jalankan Peran BK, Pengamat: Kebijakan Tepat Cegah Bullying

Pemerintah Wajibkan Semua Guru Jalankan Peran BK, Pengamat: Kebijakan Tepat Cegah Bullying

DECIMALNEWS.com – Pasca viralnya atensi Presiden Prabowo Subianto terhadap maraknya Bullyng dilingkungan sekolah ditanggapi serius sejumlah pihak.

Pengamat pendidikan, Nurhayati Arfah MM menilai pada prinsipnya pencegahan bullyng sudah punya relevansi dengan kebijakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) yakni pelaksanaan bimbingan konseling di sekolah melalui Permendikbud Nomor 111 Tahun 2014.

Dimana kala itu guru BK diminta untuk menyediakan bimbingan konseling di sekolah yang mencakup pendidikan karakter dan bimbingan etika dan memantau psikologis siswa.

Sehingga peran BK dan pencegahan bullyng disekolah seharusnya sejak lama bisa dilakukan. Namun, tentu baru belakangan ini publik teredukasi dan menyadari betul bagaimana perundungan, bullyng dan sebagainya memengaruhi anak.

Para ahli psikologi pendidikan kata Nurhayati memandang bullying bukan sekadar perilaku negatif individu, tetapi sebuah fenomena psikososial yang dipengaruhi oleh dinamika kelompok, iklim sekolah, dan tentunya pola hubungan guru–siswa.

Karena itu, layanan Bimbingan dan Konseling memiliki peran sentral dalam mengidentifikasi, mencegah, dan menangani bullying.

“Ahli BK seperti ASCA (American School Counselor Association) dan para pakar konseling perkembangan sudah meneliti itu dan hasilnya, disebutkan bahwa konselor sekolah atau di Indonesia BK berperan dalam program preventif seperti, Pendidikan karakter (empati, kontrol diri, toleransi), Keterampilan sosial dan komunikasi asertif, Edukasi tentang bullying dan dampaknya serta .embangun iklim sekolah yang positif,” ujarnya, Selasa (18/11/2025).

Sehingga keterhubungan bullyng dan kehadiran BK jelas adalah, BK menyediakan environmental structuring, yaitu pengondisian lingkungan agar perilaku bullying berkurang.

Olehnya ia sependapat jika Kemendikdasmen kembali mengeluarkan kebijakan baru. Memberi peran tambahan pada guru.

“Jadi tidak hanya pada 1 guru BK saja, melainkan banyak guru. Termasuk yang paling dekat dengan siswa adalah wali kelas. Mereka harus mengambil peran itu,” terang  Nurhayati.

Lebih lanjut Dosen salah satu kampus Islam swasta di Makassar itu menambahkan, jika pencegahan Bullyng juga tidak terlepas dari peran orang tua siswa.

Edukasi tentang bullyng, tentang psikologi anak tentang mental anak juga penting untuk sampai ke orang tua siswa, ke smartphone-smartphone mereka.

“Edukasi ke orang tua siswa juga sama pentingnya, Yah karena lingkungan sekolah dan lingkungan rumah itu saling berkesinambungan. Gak akan nyambung kalau disekolah diajarkan adab dan etika yang baik, namun dirumah rajin dapat marah, kurang perhatian sering dibanding-bandingkan,” pungkasnya.

Sebelumnya Kebijakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) yang mewajibkan seluruh guru di sekolah menjalankan peran bimbingan konseling (BK) menuai respons beragam dari publik.

Mendikdasmen Abdul Mu’ti menyampaikan guru diharapkan mampu menjalankan peran ganda, termasuk menjadi konselor bagi para siswa. Bahwa ketentuan mengenai hal tersebut telah memiliki dasar aturan yang jelas.

Mu’ti pun menambahkan, pemerintah kini berupaya memaksimalkan fungsi pembimbingan itu dengan menyiapkan pelatihan bimbingan dan konseling bagi para guru.

Melalui pembekalan tersebut, guru diharapkan tidak hanya mengajar sesuai bidang studinya, tetapi juga memiliki keterampilan dasar untuk memberikan pendampingan konseling kepada peserta didik. (Redaksi)

Bagikan artkel ini: