Gedung DPRD Sulsel dan Makassar Segera Direnovasi, Kontrak Tahap I Rp 90 Miliar

Gedung DPRD Sulsel dan Makassar Segera Direnovasi, Kontrak Tahap I Rp 90 Miliar

DECIMALNEWS.com – Gedung DPRD Sulsel dan gedung DPRD Makassar yang terbakar pasca aksi ricuh Agustus lalu akhirnya mendapat kabar baik, Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum bersama PT Hutama Karya menandatangani kontrak pekerjaan rehabilitasi dan rekonstruksi tahap pertama senilai Rp90 miliar.

Penandatanganan kontrak tersebut berlangsung di Hotel Four Points by Sheraton Makassar, Kamis (11/12/2025), dan turut disaksikan Sekretaris DPRD Sulsel, M Jabir.

Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Cipta Karya Wilayah 1 Sulsel, M Yamin Thalib, menjelaskan bahwa paket kontrak ini mencakup dua lokasi sekaligus, yakni fasilitas DPRD Kota Makassar dan DPRD Provinsi Sulsel.

“Untuk penanganan pasca-kerusuhan, kontraknya memang disatukan. Ada pekerjaan di Kota Makassar dan ada juga di provinsi,” kata Yamin.

Yamin menjelaskan bahwa untuk DPRD Makassar, pekerjaan tahap pertama baru menyasar bangunan sayap kanan. Bangunan utama rencananya akan masuk dalam tahap kedua karena akan dilakukan rekonstruksi penuh.

Sementara itu, untuk DPRD Sulsel, penanganan mencakup kurang lebih sebelas massa bangunan. Dari jumlah itu, satu bangunan yakni gedung sekretariat dipastikan masuk kategori rekonstruksi karena mengalami kerusakan sangat parah saat kebakaran terjadi.

“Gedung utama DPRD Sulsel masuk dalam kontrak sekarang dan kategori rehabilitasi. Kerusakannya berat, tapi struktur utamanya masih dinilai aman,” urai Yamin.

Kontrak tahap pertama senilai Rp90 miliar ini ditargetkan selesai dalam enam bulan atau berakhir pada Juni 2026. Yamin menyebut nilai anggaran tahap kedua kemungkinan lebih besar karena mencakup pembangunan gedung baru.

Untuk pekerjaan tahap pertama, PT Hutama Karya ditetapkan sebagai pemenang tender. Ruang lingkup di DPRD Sulsel meliputi sejumlah fasilitas seperti gedung aspirasi, kantin, pos penjagaan, ruang genset, hingga tower.

Secara total, terdapat 10 massa bangunan yang akan dikerjakan pada tahap ini, ditambah satu bangunan DPRD Makassar yang berada dalam paket kontrak yang sama sehingga menjadi 11. (Redaksi)

Bagikan artkel ini: