Tak Perlu Lagi Kejar Honor dan Proyek, ASN Menuju Sistem Gaji Tunggal

Tak Perlu Lagi Kejar Honor dan Proyek, ASN Menuju Sistem Gaji Tunggal

DECIMALNEWS.com – Pemerintah tengah merancang perubahan besar dalam skema penghasilan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pegawai dengan perjanjian kerja (PPPK), melalui konsep single salary atau gaji tunggal, Selasa,(17/12/2025).

Skema ini bertujuan menyederhanakan sistem penggajian dengan menggabungkan seluruh komponen remunerasi, seperti gaji pokok dan berbagai tunjangan kedalam satu struktur gaji bulanan yang lebih transparan dan adil.

Kebijakan ini telah dituliskan dalam Buku II Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2026 pada bagian kebijakan prakiraan maju belanja negara tahun 2026-2029.

Dengan format baru tersebut, pemerintah berharap ASN tidak lagi terdorong untuk mengejar honorarium kegiatan di luar tugas pokok atau proyek-proyek tambahan semata demi menambah pendapatan. Sistem single salary diharapkan dapat memberi kepastian penghasilan sekaligus memperkuat fokus ASN pada pelayanan publik.

Meski sudah masuk dalam perencanaan anggaran dan dibahas dalam konteks Nota Keuangan RAPBN 2026, pelaksanaan single salary masih menunggu penyelesaian aturan turunan, terutama Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Manajemen ASN.

Regulasi teknis ini diperlukan agar konsep penggajian tunggal bisa diimplementasikan secara menyeluruh dan efektif di seluruh instansi pemerintah.

Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin, mengatakan bahwa single salary yang dicanangkan pemerintah adalah bentuk transformasi manajemen ASN dan telah dicantumkan dalam Undang-Undang Nomor 49 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJMN).

Meski sudah dibuatkan payung hukum, aturan turunan terkait single salary ini belum termuat dalam UU ASN, termasuk aturan teknisnya secara perinci.

“Jika memang tahun 2026 akan diterapkan penggajian tunggal, kita tunggu bagaimana aturan teknisnya agar sesuai dengan spirit tata kelola manajemen ASN dan reformasi birokrasi,” kata pria yang akrab disapa Gus Khozin.

Pemerintah menilai sistem ini akan menciptakan mekanisme penghasilan ASN yang lebih sederhana dan kurang rentan terhadap disparitas antara jabatan, instansi, atau wilayah kerja.

Dengan begitu, target integritas dan profesionalisme ASN diharapkan semakin kuat, sejalan dengan upaya reformasi birokrasi yang selama ini dicanangkan.

Gus Khozin mengatakan Spirit dan teori single salary ini bagus. Tinggal aturan teknisnya yang tunggu, termasuk laporan atas uji coba di 15 instansi yang telah menerapkan single salary.

“Sehingga aturan yang akan dibuat kelak komprehensif dan mendorong tata kelola manajemen ASN yang baik serta mendorong reformasi birokrasi,” kata Gus Khozin. (Redaksi)

Bagikan artkel ini: