Korban Kerja Luar Negeri Terungkap, 600 Warga Indonesia Terjebak di Kamboja

Korban Kerja Luar Negeri Terungkap, 600 Warga Indonesia Terjebak di Kamboja

DECIMALNEWS.com – Sebanyak 600 korban Tindak Pidana Perdagangan Orang Modus Kerja luar negeri terungkap, usai 9 orang warga negara Indonesia korban Tindak Pidana Perdagangan Orang berhasil pulang ke Indonesia, Senin (29/12/2025).

Menurut Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono, kepulangan ini merupakan buah kerja kolaborasi antara Polri, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), KBRI Phnom Penh, dan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI).

Menurut Polisi para WNI tersebut awalnya diiming-imingi pekerjaan menjadi operator komputer di Kamboja.

Namun, ternyata mereka malah disuruh menjadi online scammer di sana. Bahkan, ketika mereka gagal mencapai target, maka hukuman fisik dan psikis bakal menanti.

Para agen-agen pencari calon tenaga kerja yang merupakan kaki tangan penipu itu sebelumnya mencari orang-orang di berbagai daerah di Indonesia untuk dipekerjakan di Kamboja.

“Mereka ini para koordinatornya hunting ke wilayah-wilayah di Indonesia, ada di Jawa Barat, Riau, Sulut (Sulawesi Utara), dia mencari orang-orang yang mau bekerja di luar negeri khususnya Kamboja,” kata Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Irhamni.

Setelah korban menyatakan tertarik, pihak sponsor langsung menyiapkan seluruh dokumen dari paspor, visa, hingga tiket keberangkatan. Akan tetapi, setibanya di Kamboja, paspor korban diambil oleh sponsor tersebut dan korban dibawa ke tempat mereka bekerja online scamming (penipuan daring).

“Setelah tiba di Bandara Phnom Penh, Kamboja, korban dijemput dengan taksi kemudian diajak selama perjalanan 4 jam. Kebetulan mereka baru pertama kali ke Kamboja, mereka tidak paham lokasi itu ada di mana, sehingga mereka terima-terima saja. Ternyata dia dipekerjakan sebagai scammer,” tuturnya.

Bos penipu daring (online scam) menyiksa sembilan warga negara Indonesia (WNI) di Kamboja dengan cara lari 300 kali keliling lapangan futsal. Adapun bos kejam tersebut merupakan WNA China. “Mereka tidak sesuai target kerja yang ditetapkan oleh bosnya, makanya mereka diberikan sanksi,” kata Irhamni.

Siksaan itu dialami para WNI sebelum akhirnya sembilan WNI itu berhasil pulang ke tanah air. “Mulai dari yang teringan yaitu push up, kemudian sit up, lari di lapangan selama 300 kali di lapangan futsal,” kata Irhamni.

Beruntung, saat itu mereka diajak makan diluar di daerah Phnom Penh. Begitu melihat ada kelehangan pengawasan, 9 WNI itu langsung menyelamatkan diri dan menuju ke Kedutaan Republik Indonesia.

Dari sana informasi terkait adanya 600 WNI dengan nasib yang sama terkuak.

Komisi I DPR RI mendesak pemerintah untuk segera mengambil langkah konkret guna memulangkan sekitar 600 Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban kejahatan online scam di Kamboja.

Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Oleh Soleh, menegaskan bahwa kasus tersebut tidak boleh dianggap remeh karena menyangkut keselamatan serta hak asasi warga negara Indonesia.

“Pemerintah harus hadir dan bertindak cepat. Hingga saat ini masih ada sekitar 600 WNI yang terjebak di Kamboja. Ini persoalan serius dan tidak boleh dibiarkan berlarut-larut,” ujar Oleh Soleh kepada wartawan, Senin, 29 Desember 2025.

Ia secara khusus meminta Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk meningkatkan upaya diplomasi dengan pemerintah Kamboja guna membebaskan para WNI tersebut. Menurutnya, jalur diplomatik harus dimaksimalkan agar proses pemulangan dapat segera direalisasikan.

“Kementerian Luar Negeri harus melakukan diplomasi secara intensif dan sungguh-sungguh untuk membebaskan mereka. Keselamatan WNI adalah tanggung jawab negara,” tegas legislator PKB itu.

Selain itu, Oleh Soleh menekankan pentingnya koordinasi lintas instansi, mulai dari Kemenlu, Kementerian Ketenagakerjaan, Kepolisian, hingga lembaga terkait lainnya, agar proses pemulangan berjalan cepat dan terkoordinasi dengan baik.

“Tidak cukup hanya satu kementerian. Harus ada koordinasi lintas instansi agar pemulangan WNI dapat dilakukan secara menyeluruh dan tuntas,” katanya.

Oleh Soleh juga mengingatkan bahwa kasus online scam merupakan kejahatan terorganisir lintas negara yang telah menimbulkan banyak korban dari Indonesia. Oleh karena itu, selain upaya pemulangan, pemerintah diminta memperkuat langkah pencegahan agar kasus serupa tidak terus berulang di masa mendatang. (Redaksi)

Bagikan artkel ini: