BGN Tegas! 49 Dapur MBG Disuspend karena Tak Penuhi Standar
DECIMALNEWS.com – Akibat tidak memenuhi standar, Kepala BGN Dadan Hindayana menyebut sudah ada 49 dapur MBG (SPPG) yang disuspend.
49 dapur itu dinilai tidak memenuhi dan mematuhi standar higienitas, keamanan pangan, serta kepatuhan prosedur operasional yang menjadi syarat utama pelaksanaan Program MBG.
“Total SPPG yang saat ini kami suspend sebanyak 49 unit. Ini merupakan bagian dari proses pembenahan dan pengawasan yang terus kami lakukan,” ujar Dadan dikutip dari rakyat merdeka.id Selasa (3/3/2026).
Dari 49 dapur MBG yang disuspend ada empat dapur MBG yang sudah melalui proses evaluasi dan dinyatakan boleh beroperasi kembali karena sudah dinyatakan memenuhi standar yang ditetapkan BGN.
Keempat SPPG tersebut berada di Provinsi Bengkulu, Kalimantan Selatan, dan Papua.
“Dari yang kami suspend, ada empat SPPG yang sudah kami izinkan beroperasi kembali karena telah memenuhi seluruh perbaikan yang kami minta,” jelasnya.
Menurut Dadan, mekanisme penghentian sementara dilakukan apabila ditemukan ketidaksesuaian dalam aspek operasional, kualitas bahan baku, maupun prosedur keamanan pangan. (Red/Liza).

