Rekomendasi RDPU Komisi III, Kejagung Periksa Kajari Karo dan Jajaran
DECIMALNEWS.com – Rekomendasi RDPU Komisi III DPR untuk menjatuhkan sanksi tegas atas tindakan Kajari Karo, Danke Rajagukguk dan Kasi Pidsus Reinhard Harve Sembiring dan para Penuntut Umum akhirnya disikapi Kejaksaan Agung, Senin (06/04/2026).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI Anang Supriatna mengungkapkan bahwa Kejagung tengah memeriksa Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo, Danke Rajagukguk dan para jajarannya itu.
“Bahwa terhadap yang Kajari Karo, Kasi Pidsus dan para Kasubsi atau JPU yang menangani kasus tersebut, saat ini sudah ditarik tim ke Kejaksaan Agung untuk dilakukan klarifikasi,” ujar Anang dilansir dari Kompas.com, Senin, (06/04/2026).
Anang menyampaikan, Kejagung tengah melakukan eksaminasi mendalam terhadap para jaksa tersebut.
Apalagi, mereka diduga mengintimidasi dan tidak profesional dalam kasus Amsal Sitepu. “Dan dieksaminasi nantinya terhadap mereka oleh internal Kejaksaan Agung dalam penanganan kasus tersebut,” imbuh dia.
Anang memastikan tetap menggunakan prinsip kehati-hatian dalam mengklarifikasi Danke Rajagukguk dan jajarannya. Menurut Anang, jika Danke dan lainnya terbukti melanggar, maka mereka akan mendapat sanksi etik.
“Kalau terbukti melanggar dan tidak profesional, maka akan ada tindakan etik dari internal terhadap mereka,” imbuh Anang. (Redaksi)

