Ketua dan 2 Pimpinan Badan Gizi Dicopot Presiden, Nanik Gantikan Dadan Hindayana
DECIMALNEWS.com – Tiga orang pejabat Badan Gizi Nasional dicopot, mereka adalah Kepala BGN Dadan Hindayana, Wakil Ketua BGN Lodewyk Pusung, dan Wakil Ketua BGN Sony Sanjaya, Rabu (3/6/2026).
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan alasan pencopotan beberapa pejabat Badan Gizi Nasional (BGN). Dijelaskan, ada beberapa temuan yang menjadi catatan Presiden Prabowo Subianto berkenaan dengan masalah kedisiplinan.
“Selama 1,5 tahun melakukan monitoring dan evaluasi, banyak catatan-catatan yang itu menjadi dasar pertimbangan oleh presiden untuk melakukan pergantian ini,” kata Prasetyo, dalam konferensi persnya di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (2/6/2026) malam tadi.
Dia menjelaskan beberapa catatan yang dimaksud seperti persoalan kedisplinan dalam menjalankan Standar Operasi Prosedur (SOP), kemudian dengan masalah kedisiplinan menjalankan tata kelola, termasuk kedisiplinan dalam menjaga kualitas makanan yang seharusnya sudah ditetapkan oleh BGN.
“Beberapa hal tersebut yang menjadi pertimbangan dalam 1,5 tahun ini,” tuturnya.
Nanik S Deyang Gantikan Dadan Hindayana Jadi Kepala BGN
Diketahui pada hari ini, Presiden memutuskan mengangkat tiga pejabat baru presiden, yakni :
Nanik S Deyang sebagai Kepala Badan Gizi Nasional
Agustina Arumsari Wakil Kepala Badan Gizi Nasional
Mayjen TNI Trenggono Wakil Kepala Badan Gizi Nasional.
Sebelumnya, Nanik Sudaryati Deyang menjabat sebagai Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi.
Selama menjabat Wakil Kepala BGN, ia dikenal sering melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk memastikan standar operasional prosedur (SOP) Program MBG dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku untuk memastikan kualitas gizi anak-anak Indonesia serta kelompok ibu hamil, ibu menyusui, dan balita (3B) terpenuhi dengan baik.
Berdasarkan unggahan di Instagram resmi terbaru @sidakbgn, Nanik terpantau mengunjungi sejumlah SPPG di wilayah Sukabumi, Jawa Barat.
Dalam berbagai sidak sebelumnya, Nanik juga menemukan sejumlah pelanggaran seperti dapur SPPG yang tidak memenuhi standar higienitas, tata letak dapur yang tidak sesuai pedoman teknis, atau fasilitas sanitasi yang berpotensi mengganggu keamanan pangan. (red)

