Komisi X Setujui Anggaran Kemdiktisaintek Rp 64,84 Triliun Plus Rp17,18 Untuk Tahun Depan

Komisi X Setujui Anggaran Kemdiktisaintek Rp 64,84 Triliun Plus Rp17,18 Untuk Tahun Depan

DECIMALNEWS.com – Komisi X DPR RI menyetujui pagu indikatif Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) pada RAPBN Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp64,84 triliun, selain itu DPR juga menyetujui usulan tambahan anggaran sebesar Rp17,18 triliun.

Hal itu diungkap langsung oleh Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani.

Menurutnya, DPR menyepakati besaran itu dikarenakan alokasi anggaran sebelumnya belum mencukupi untuk menguatkan program strategis pendidikan tinggi dan penguatan sains nasional.

“Komisi X DPR RI menyampaikan bahwa alokasi anggaran tersebut tidak memadai, karena alokasi anggaran yang diusulkan belum mampu mendukung pemenuhan berbagai amanat, sasaran, dan target prioritas sebagaimana dalam RPJPN Tahun 2025-2045, Asta Cita ke-4 dan ke-8, RPJMN Tahun 2025-2029, dan RKP Tahun 2027,” ujar Lalu Hadrian saat rapat kerja Komisi X DPR RI dengan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/6/2026) kemarin.

Ia menjelaskan, masih terdapat sejumlah program penting yang memerlukan penguatan dukungan anggaran. Di antaranya Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI), Beasiswa Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADIK), hingga berbagai program peningkatan kualitas Tridharma Perguruan Tinggi dan pengembangan ilmu pengetahuan serta teknologi.

Selain itu, Komisi X juga menaruh perhatian pada keberlanjutan tunjangan profesi dosen non-PNS, penguatan Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN), pembinaan perguruan tinggi melalui LLDIKTI, revitalisasi rumah sakit pendidikan dan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK), serta penguatan jurnal ilmiah dan ekosistem sains dan teknologi di perguruan tinggi.

“Program di Kemdiktisaintek yang belum terpenuhi antara lain Program KIP Kuliah, Beasiswa Pendidikan Indonesia, Beasiswa ADIK, program pendukung peningkatan kualitas tridharma perguruan tinggi dan iptek, hingga tunjangan profesi dosen non-PNS, BOPTN, BOPT, dan fasilitasi pembinaan kelembagaan melalui LLDIKTI,” jelas politisi Fraksi PKB tersebut.

Komisi X DPR RI juga menilai revitalisasi rumah sakit pendidikan, penguatan pendidikan guru melalui LPTK, serta dukungan terhadap lembaga jurnal ilmiah dan pengembangan pendidikan sains dan teknologi menjadi kebutuhan penting untuk meningkatkan daya saing sumber daya manusia Indonesia.

Lalu menambahkan, pengajuan tambahan anggaran dan pengalokasian setiap program harus tetap mengacu pada RPJPN 2025-2045, Asta Cita, RPJMN 2025-2029, serta Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2027 agar arah pembangunan pendidikan tinggi, sains, dan teknologi berjalan selaras dengan prioritas nasional. (Red/Parlementaria).

Bagikan artkel ini: