Konten LGBT di Media Sosial Jadi Sorotan, Senator DPD Minta Regulasi Diperketat

Konten LGBT di Media Sosial Jadi Sorotan, Senator DPD Minta Regulasi Diperketat

DECIMALNEWS.com – Senator Republik Indonesia, Anggota DPD Dailami Firdaus menyoroti serius konten-konten yang syarat dengan penyebaran kultur lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) di berbagai sosial media.

Dia meminta agar negara menguatkan regulasi pelarangan penyebaran dan promosi LGBT sebagai bagian dari upaya pencegahan.

“Jangan sampai generasi muda terpengaruh atau terjerumus akibat paparan konten yang terus-menerus menormalisasi perilaku tersebut,” kata Dailami.

Pencegahan, kata Dailami, harus dilakukan sejak dini melalui regulasi, pendidikan karakter, serta penguatan peran keluarga,” ucapnya.

Ia menegaskan, pandangannya didasarkan pada keyakinannya sebagai seorang Muslim, yang menilai perilaku LGBT tidak sejalan dengan ajaran Islam.

“Sebagai negara yang menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan Pancasila, kita perlu memastikan setiap kebijakan tetap berpijak pada moral, etika, dan norma yang hidup di tengah masyarakat,” pungkas Dailami.

Fatwa Majelis Ulama Indonesia

Pada dasarnya Majelis Ulama Indonesia memang sudah mengeluarkan Fatwa MUI yang mengharamkan LGBT dan menegaskan orientasi sesama jenis bukan kodrat atau fitrah manusia dalam Fatwa MUI Nomor 57 Tahun 2014.

Dilanjutkan pada Fatwa MUI Nomor 24 Tahun 2017 tentang Hukum dan Pedoman Bermuamalah Melalui Media Sosial, dimana diatur bahwa setiap Muslim diharamkan untuk menyebarkan konten yang mengandung unsur penyimpangan seksual (LGBT). Aktivitas memproduksi dan menyebarkan konten semacam ini dianggap melanggar nilai-nilai akhlak, agama, dan norma sosial di Indonesia. (Redaksi)

Bagikan artkel ini: