BKN: 33 Persen ASN Berpendidikan di Bawah Diploma, Jadi Tantangan Besar Reformasi Birokrasi
DECIMALNEWS.com – Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakrulloh, mengungkapkan bahwa kualitas sumber daya manusia aparatur sipil negara (ASN) masih menjadi pekerjaan rumah besar pemerintah. Berdasarkan data terbaru BKN, sekitar 33 persen ASN di Indonesia masih memiliki tingkat pendidikan di bawah Diploma (D3).
Dari total sekitar 6,7 juta ASN yang terdiri atas Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), lebih dari 2,2 juta orang tercatat belum menempuh pendidikan diploma maupun sarjana. Kondisi tersebut dinilai menjadi tantangan serius dalam mempercepat reformasi birokrasi, terutama di tengah tuntutan pelayanan publik yang semakin kompleks dan berbasis teknologi.
Pernyataan itu disampaikan Zudan saat menjadi pembicara dalam Dialog Otonomi Daerah yang diselenggarakan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) di Deli Serdang, Sumatera Utara, Kamis (2/7/2026), dan dikutip kembali pada Senin (6/7/2026).
“Kondisi tersebut menjadi tantangan dalam membangun pelayanan publik yang adaptif dan mampu merespons perubahan ekonomi serta perkembangan teknologi,” ujar Zudan.
Kualitas ASN Menentukan Daya Saing Daerah
Menurut Zudan, peningkatan kualitas ASN tidak hanya berkaitan dengan kemampuan administrasi pemerintahan, tetapi juga menjadi fondasi dalam memperkuat daya saing daerah.
Ia menjelaskan, pemerintah daerah membutuhkan aparatur yang mampu membaca peluang ekonomi, merancang kebijakan berbasis data, serta menciptakan inovasi pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, dan efisien.
Kemampuan tersebut menjadi semakin penting seiring percepatan digitalisasi pemerintahan melalui implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), transformasi layanan digital, serta meningkatnya penggunaan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) dalam tata kelola pemerintahan.
ASN yang memiliki kompetensi memadai diharapkan mampu mendukung peningkatan investasi daerah, memperkuat pelayanan kepada masyarakat, hingga meningkatkan kemandirian fiskal pemerintah daerah melalui pengelolaan potensi ekonomi yang lebih optimal.
Lebih dari 6,7 Juta ASN Layani Masyarakat Indonesia
Berdasarkan data BKN, jumlah ASN di Indonesia saat ini mencapai sekitar 6,7 juta orang, yang terdiri atas:
- Pegawai Negeri Sipil (PNS) pusat dan daerah.
- Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
- ASN yang bertugas di kementerian, lembaga, pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota.
Mereka tersebar di berbagai sektor strategis seperti pendidikan, kesehatan, administrasi pemerintahan, pertanian, infrastruktur, hingga pelayanan sosial.
Dengan jumlah yang sangat besar tersebut, peningkatan kompetensi ASN dinilai akan memberikan dampak langsung terhadap kualitas pelayanan publik yang diterima masyarakat.
Pengembangan Kompetensi Jadi Prioritas BKN
Untuk menjawab tantangan tersebut, BKN terus memperkuat program pengembangan kompetensi ASN.
Salah satu langkah yang telah dijalankan adalah penyediaan layanan profiling kompetensi, yaitu sistem yang digunakan untuk memetakan kemampuan, potensi, serta kebutuhan pengembangan setiap ASN.
Menurut Zudan, pemetaan kompetensi menjadi dasar penting bagi instansi pemerintah dalam menyusun program pelatihan yang lebih tepat sasaran.
“BKN telah menyediakan layanan profiling kompetensi,” katanya.
Melalui sistem tersebut, instansi dapat mengetahui kemampuan teknis, kompetensi manajerial, kompetensi sosial-kultural, hingga potensi kepemimpinan ASN sebagai dasar pengembangan karier maupun peningkatan kapasitas.
Digitalisasi Menuntut ASN Terus Belajar
Perkembangan teknologi yang berlangsung sangat cepat membuat kompetensi ASN tidak lagi cukup hanya menguasai administrasi pemerintahan.
Saat ini aparatur dituntut memiliki kemampuan literasi digital, penguasaan teknologi informasi, analisis data, komunikasi publik, hingga kemampuan beradaptasi terhadap berbagai perubahan regulasi.
Selain itu, pemerintah juga tengah mendorong implementasi konsep smart government, sehingga ASN perlu memiliki budaya kerja yang lebih inovatif, kolaboratif, dan berorientasi pada hasil.
Zudan menilai peningkatan kualitas sumber daya manusia aparatur menjadi salah satu faktor utama keberhasilan transformasi birokrasi nasional.
Reformasi Birokrasi Dimulai dari Peningkatan SDM
Mantan Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan tersebut menegaskan bahwa reformasi birokrasi tidak cukup hanya melalui penyederhanaan regulasi maupun digitalisasi layanan.
Menurutnya, keberhasilan reformasi juga sangat bergantung pada kualitas aparatur yang menjalankan kebijakan tersebut.
Karena itu, pemerintah terus mendorong peningkatan pendidikan formal, pelatihan berkelanjutan, sertifikasi kompetensi, serta pengembangan kepemimpinan bagi ASN di seluruh Indonesia.
Dengan aparatur yang semakin profesional, adaptif, dan kompeten, pemerintah optimistis kualitas pelayanan publik dapat terus meningkat sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional maupun pembangunan daerah secara berkelanjutan. (red)

