KPP Pratama Palopo Edukasi Pajak Profesi Dokter
Decimalnews.com — Kantor Pajak Pratama (KPP) Palopo melaksanakan Forum Konsultasi Publik Edukasi Perpajakan Bagi Profesi Dokter di Aula Lantai III Kantor Pajak, Jl. Andi Djemma, Palopo, Selasa, 7 Juli 2026 pagi.
Kegiatan tersebut dihadiri Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Palopo, dr Abdul Syukur Kuddus, sejumlah dokter perwakilan RSUD Sawerigading Palopo, Dinas Kesehatan Palopo, RSUD Andi Djemma Masamba, Tax Centre UMPalopo, Fakultas Kedokteran Universitas Mega Buana, Palopo Pos, PT Fasa Yuai Medika Indonesia, dan lainnya.
Kegiatan dilaksanakan secara hibrid, offline dan online. Kepala KPP Pratama Palopo, Nelson SE MM mengikuti secara online dari Pulau Jawa. Sambutan singkat Plh Kepala KPP Pratama Palopo, Rachman menyampaikan tujuan kegiatan ini untuk memberi pemahaman lebih luas tentang kewajiban pajak bagi rumah sakit dan dokter.
Setelah itu lanjut sosialisasi dengan materi peran masyarakat dalam perpajakan. Diantaranya, masyarakat selaku wajib pajak dilarang memberi hadiah atau gratifikasi kepada Accounting Rapresentative (AR) atau penyuluh pajak dalam melaksanakan tugas pendampingan dan pengawasan terhadap wajib pajak.
Sementara Kepala KPP Pratama, Nelson secara daring menyampaikan, acara ini dibuat karena masih banyak dokter belum sepenuhnya melaporkan kewajiban pajaknya. Account Representative (AR) atau penyuluh pajak akan membimbing dokter melaksanakan kewajiban perpajakan. Penghitungan pajak penghasilan dokter memang agak rumit. Sehingga dokter bisa komunikasi, dengan AR untuk beri pemahaman dan dukungan.
”’Kami sangat menjaga ketat integritasnya, tidak perlu beri hadiah atau sungkan karena itu sudah tanggung jawab AR maupun penyuluh pajak, tidak usah canggung,”’ jelasnya.
”Kami harap dokter bisa berperan aktif dalam melaksanakan kewajiban pajaknya. Bukan untuk kami pegawai pajak, kami hanya membantu agar tidak ada masalah ke depan. Untuk menghindari sanksi. Untuk menjadikan Palopo wilayah yang benar paham perpajakan, ” jelasnya. (Rls)

