inergi DJP dan Pemkab Toraja Utara Permudah Layanan Legalitas Usaha
Decimalnews.com — Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Makale berkolaborasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Toraja Utara dalam pelaksanaan inovasi Sitoe Lima di Aula Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Toraja Utara (Kamis, 9/7).
Program tersebut merupakan inovasi DPMPTSP Kabupaten Toraja Utara sebagai upaya untuk mendekatkan layanan pengurusan legalitas usaha kepada masyarakat. Kegiatan kali ini menyasar para pelaku usaha di Kecamatan Rantepao agar dapat mengurus berbagai persyaratan legalitas usaha secara lebih mudah, cepat, dan terpadu.
Dalam pelaksanaan program ini, DPMPTSP Kabupaten Toraja Utara menggandeng KP2KP Makale karena administrasi perpajakan merupakan salah satu elemen penting dalam proses penerbitan perizinan usaha. Melalui kolaborasi tersebut, masyarakat dapat memperoleh layanan perpajakan sekaligus pendampingan dalam pengurusan legalitas usaha di satu lokasi.
Membuka kegiatan tersebut, Camat Rantepao, Jeniaty Rike Ekawaty menegaskan komitmen pemerintah untuk terus hadir membantu para pelaku usaha dalam mengatasi berbagai kendala administrasi yang dihadapi.
“Kami akan selalu membantu jika ada kesulitan atau kendala yang Bapak/Ibu hadapi,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala KP2KP Makale Frans Hans Manik menyampaikan bahwa keikutsertaan KP2KP Makale dalam program Sitoe Lima bertujuan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memenuhi aspek perpajakan yang menjadi bagian dari pengurusan legalitas usaha.
“Kami mengajak Bapak/Ibu memanfaatkan kesempatan ini untuk menyelesaikan pengurusan legalitas usaha, sehingga kegiatan usaha Bapak/Ibu dapat berjalan lebih lancar,” ungkap Frans.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Toraja Utara, Harli Patriatno menjelaskan bahwa program jemput bola Sitoe Lima dirancang untuk memberikan kemudahan bagi para pelaku usaha dalam mengurus legalitas usahanya.
“Adanya legalitas usaha tidak hanya sebatas perizinan. Dengan adanya legalitas, Bapak/Ibu dapat lebih mudah mengakses permodalan dan lebih mudah bekerja sama dengan pihak lain,” jelas Harli.
Program Sitoe Lima direncanakan akan terus dilaksanakan secara bertahap di kecamatan-kecamatan lain di Kabupaten Toraja Utara agar semakin banyak pelaku usaha memperoleh akses terhadap layanan legalitas usaha yang mudah, cepat, dan terintegrasi.
Melalui sinergi antara Direktorat Jenderal Pajak melalui KP2KP Makale dan Pemerintah Kabupaten Toraja Utara, kualitas pelayanan publik diharapkan semakin meningkat melalui layanan yang terintegrasi dan mudah dijangkau masyarakat. Kolaborasi ini juga menjadi wujud komitmen kedua instansi dalam mempermudah pengurusan legalitas usaha, sehingga dapat mendorong tumbuhnya pelaku usaha yang tertib administrasi, patuh perpajakan, dan semakin berdaya saing. (Rls)

