Pertamina Respons Cepat Tambah Pasokan LPG 3 Kg, Kondisi Penyaluran di Sulsel Berlangsung Kondusif

Decimalnews.com — Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi merespons cepat peningkatan kebutuhan LPG subsidi 3 kilogram dengan menambah pasokan (extra dropping) sebanyak 2.131 tabung atau setara 34% dari rerata penyaluran harian di sejumlah wilayah Sulawesi Selatan. Langkah antisipatif tersebut dilakukan di Kabupaten Bone, Sidenreng Rappang (Sidrap), Soppeng, dan Wajo melalui koordinasi intensif bersama pemerintah daerah, Hiswana Migas, agen, serta pangkalan resmi guna memastikan kebutuhan energi masyarakat tetap terpenuhi.

Penambahan pasokan tersebut merupakan bagian dari upaya Pertamina dalam menjaga kelancaran distribusi LPG 3 kg di wilayah yang mengalami peningkatan kebutuhan. Berdasarkan hasil monitoring di lapangan, langkah cepat yang dilakukan Pertamina memberikan hasil positif, di mana kondisi penyaluran di wilayah tersebut berangsur semakin kondusif, stok di pangkalan kembali terjaga, dan masyarakat semakin mudah memperoleh LPG 3 kg melalui pangkalan resmi.

Pertamina bersama pemerintah daerah, Hiswana Migas, agen, dan pangkalan resmi terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan penyaluran di lapangan untuk memastikan distribusi LPG 3 kg tetap berjalan optimal, tepat sasaran, serta mampu mengakomodasi kebutuhan masyarakat yang berhak.

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, mengatakan bahwa Pertamina akan terus melakukan evaluasi dan penyesuaian penyaluran apabila terjadi dinamika kebutuhan di wilayah Sulawesi.

“Saat melihat adanya peningkatan kebutuhan di beberapa daerah, Pertamina segera menambah pasokan LPG 3 kg sebesar 34% dari rerata penyaluran harian di wilayah tersebut agar kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi. Berdasarkan hasil monitoring, kondisi penyaluran kini berangsur semakin baik. Kami akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah, Hiswana Migas, agen, dan pangkalan untuk memastikan distribusi tetap lancar sehingga masyarakat tidak perlu melakukan panic buying,” ujar Lilik.

Lilik mengimbau masyarakat agar membeli LPG 3 kg di pangkalan resmi sehingga memperoleh harga sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

Lilik juga mengingatkan bahwa LPG 3 kg merupakan barang bersubsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak sesuai ketentuan pemerintah. Sesuai Surat Edaran Direktur Jenderal Migas Nomor B-2461/MG.05/DJM/2022, LPG 3 kg tidak diperuntukkan bagi usaha restoran, hotel, laundry, batik, peternakan, jasa las, serta usaha pertanian di luar ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah. Pertamina mengajak masyarakat yang mampu untuk menggunakan LPG Non Subsidi agar penyaluran LPG 3 kg tetap tepat sasaran dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang benar-benar berhak.

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi akan terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah, Hiswana Migas, agen, dan pangkalan resmi untuk memastikan penyaluran LPG 3 kg tetap optimal serta kebutuhan energi masyarakat di Sulawesi Selatan terus terjaga.

Masyarakat juga dapat memanfaatkan aplikasi MyPertamina untuk memperoleh informasi mengenai produk dan layanan Pertamina. Apabila membutuhkan informasi lebih lanjut maupun ingin menyampaikan pengaduan terkait layanan LPG, masyarakat dapat menghubungi Pertamina Customer Solution (PCS) 135 yang siap melayani selama 24 jam. (Rls)

Bagikan artkel ini: