Buntut Ajakan Demo 25 Agustus di Medsos, Komdigi Panggil Tiktok dan Meta
Decimalnews.com – Buntut ajakan demo besar-besaran 25 Agustus via medsos, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) berencana memanggil pihak Tiktok dan Meta.
Komdigi melalui Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi), Angga Raka Prabowo mengatakan, pemanggilan itu ada kaitannya dengan mudahnya publik mengkonsumsi konten provokatif di platform sosial media.
Tak main-main Head Tiktok Asia Pacifik diakuinya telah dikontak, diminta ke Jakarta guna membicarakan fenomena tersebut.
“Iya, saya pribadi sama Pak Dirjen juga saya hubungi. Yang pertama saya sudah hubungi Head TikTok Asia Pacific. Saya minta mereka ke Jakarta, kita akan bercerita tentang fenomena ini, Meta Indonesia juga, kami sudah komunikasi” tutur Angga dilansir dari liputan6, Rabu (27/8/2025).
Angga menyebut, pemerintah juga bermaksud memanggil pihak dari sosial media X. Hanya saja, platform tersebut tidak memiliki kantor di Indonesia sehingga niatan tersebut belum dapat direalisasikan.
“Harusnya mohon maaf, mereka berjalan dan beroperasi di atas infrastruktur, dan apa namanya, penggunanya adalah orang-orang Indonesia yang menurut kami sebagai organisasi dia harus comply (patuh) dengan hukum-hukum yang berlaku di Indonesia,” jelas dia.
Baca Juga:
Soal Ajakan Demo Besar 25 Agustus, Buruh KSPSI dan BEM SI Menolak
Lebih lanjut menurutnya, platform media sosial harusnya terlibat dalam menjaga iklim demokrasi yang baik, membangun ruang digital yang aman bagi masyarakat Indonesia.
“Perihal buzzer ini juga yang kita sampaikan kepada platform, platform harus memiliki sistem otomatis yang mereka harus bisa mendetect bahwa ini bukan akun yang dimiliki orang, real human, bukan akun yang dimiliki oleh benar-benar orang by name by address, by number phone dengan benar,” ungkapnya.
Angga tidak mempermasalahkan penyampaian aspirasi atau pendapat di muka umum dalam koridor demokrasi. Namun jangan sampai terjadi kerusuhan, apalagi imbas provokasi di sosial media dari informasi yang menyesatkan.
“Silakan tapi di dalam koridor yang baik, bukan hal yang untuk anarkis, bukan membawa, menggiring sebuah gerakan-gerakan yang sebenarnya nggak ada kan di lapangan gitu. Dan akhirnya korbannya mohon maaf masyarakat sendiri,” kata dia.
“Ini yang negara hadir, dan kita juga minta masyarakat dan teman-teman (media) juga membantu untuk menjelaskan ke publik, dan di sini kita tekankan sekali lagi kepada platform untuk juga memiliki sistem untuk menindak ini. Kita nggak mau demokrasi kita dicederai dengan hal-hal yang palsu gitu loh,” Angga menandaskan. (Redaksi)

