Konsep Dasar Kompetensi (Bagian III)

Konsep Dasar Kompetensi (Bagian III)

oleh : Husni – KPPN Timika

Decimalnews.com – Pada bagian ketiga ini yang akan kita pelajari adalah konsep dasar kompetensi. Konsep dasar kompetensi, berbeda dengan konsep kompetensi Dasar. Untuk kompetensi dasar, akan dibahas pada bagian berikutnya materi ini.

Kita tengok definisi Kompetensi. Sutrisno & Zuhri mendefinisikan kompetensi sebagai kemampuan yang didasari oleh pengetahuan, keterampilan, sikap kerja, dan penerapannya dalam bekerja. Gultom mendefinisikan kompetensi sebagai kemampuan untuk menghasilkan sesuatu di tempat kerja, termasuk kemampuan untuk menerapkan pengetahuan dan keterampilan dalam situasi baru. Stephen Robbin mendefinisikan kompetensi sebagai kemampuan atau kapasitas seseorang dalam menjalankan berbagai tugas, yang ditentukan oleh faktor intelektual maupun fisik. 

Banyak pakar mendefinisikan kompetensi, dari keseluruhan terdapat benang merah yang dapat dikerucutkan untuk mendefinisikan secara praktis, atau dengan kata lain definisi kompetensi memiliki beberapa aspek/komponen yang harus dipenuhi. Yakni Pengetahuan, Skill, Sikap dan perilaku. Ketiga komponen ini menyatu dalam diri seseorang yang dimanfaatkan dalam dunia kerja (mendukung kinerja dan tugas nya) yang kemudian disebut kompetensi.

Konsep dasar kompetensi meliputi tiga komponen utama:

1. Pengetahuan (Knowledge)

Pengetahuan adalah informasi teoritis dan praktis yang dibutuhkan untuk melakukan suatu pekerjaan atau menyelesaikan masalah. Pengetahuan ini mencakup wawasan terkait bidang tertentu, seperti pemahaman tentang prosedur, konsep, atau prinsip dalam pekerjaan yang digeluti.

2. Keterampilan (Skills)

Keterampilan adalah kemampuan praktis yang dapat diukur dan dilatih, yang memungkinkan seseorang melakukan tugas atau pekerjaan secara efektif. Keterampilan dapat berupa keterampilan teknis, seperti penggunaan alat atau teknologi, maupun keterampilan non-teknis, seperti komunikasi atau manajemen waktu.

3. Sikap dan Perilaku (Attitude and Behavior)

Sikap dan perilaku mencakup nilai-nilai, etika, dan respons seseorang terhadap situasi tertentu. Sikap yang baik seperti integritas, kerjasama, dan komitmen sangat penting dalam membangun hubungan kerja yang positif dan mendukung kinerja.

Kompetensi seringkali dibagi menjadi dua jenis, yaitu 1) Kompetensi Teknis,  Berkaitan langsung dengan keterampilan dan pengetahuan spesifik yang diperlukan untuk melaksanakan tugas tertentu. Ini adalah kompetensi yang biasanya dapat diukur atau dinilai melalui performa kerja. 2) Kompetensi Non-Teknis (Soft Skills),  Berkaitan dengan sikap, perilaku, dan keterampilan interpersonal yang mendukung kinerja individu, seperti kemampuan komunikasi, kerja sama tim, dan kepemimpinan.

Sementera itu Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2017 yang mengatur tentang Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara, menyebutkan setidaknya terdapat 3 kompetensi kunci yang wajib dimiliki oleh pegawai ASN, yakni kompetensi teknis, kompetensi manajerial, dan kompetensi sosial kultural.

Mengapa Kompetensi Penting? Kompetensi penting karena beberapa hal antara lain : 

  • Efektivitas Kinerja, Kompetensi menentukan seberapa baik seseorang mampu melakukan tugas tertentu, yang pada akhirnya mempengaruhi produktivitas dan hasil kerja.
  • Pengembangan Karier, Kompetensi yang relevan memungkinkan individu untuk berkembang dalam karir mereka, memungkinkan mereka untuk mengisi peran yang lebih besar dan lebih menantang.
  • Penilaian dan Pengembangan, Kompetensi juga digunakan untuk menilai kinerja individu, dan selanjutnya menjadi dasar untuk pelatihan dan pengembangan.

Sebagai contoh, dalam profesi manajer, seorang manajer perlu memiliki kompetensi teknis terkait dengan bidang bisnis, serta kompetensi non-teknis seperti keterampilan komunikasi, kepemimpinan, dan pengambilan keputusan. Kombinasi dari semua kompetensi ini akan membuatnya mampu mengelola tim, menyusun strategi, dan mencapai tujuan organisasi.

Dengan paparan diatas dapat disimpulkan bahwa kompetensi adalah konsep multi-dimensional yang melibatkan kombinasi pengetahuan, keterampilan, dan sikap. Dengan menguasai ketiga komponen kompetensi ini, individu dapat bekerja secara optimal, beradaptasi dengan tuntutan pekerjaan, dan berkembang dalam karier mereka.(*)

Bagikan artkel ini: