Polsek Bacukiki Amankan 10 Liter Miras Tradisional Jenis Ballo saat Patroli

Polsek Bacukiki Amankan 10 Liter Miras Tradisional Jenis Ballo saat Patroli

Decimalnews.com — Polsek Bacukiki Polres Parepare menggelar Operasi Cipta Kondisi dengan sasaran minuman keras (miras) tradisional jenis ballo, di wilayah hukumnya. Operasi ini digelar sebagai langkah preventif untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Rabu (13/8/2025) sore.

Kegiatan dipimpin Kanit Samapta Polsek Bacukiki Iptu Mansyur, yang melibatkan Kanit Reskrim Ipda Darwin, Bhabinkamtibmas, serta personel piket fungsi Polsek Bacukiki. Sebelum operasi, Iptu Mansyur terlebih dahulu berikan arahan (APP) terkait prosedur bertindak di lapangan.
Operasi menyasar dua titik lokasi, yaitu Pertigaan Jalan M. P. Remang – Jalan Jenderal M. Yusuf, Kelurahan Lemoe, dan Pertigaan Jalan Bacukiki Raya – Jalan Jenderal M. Yusuf, Kelurahan Watang Bacukiki.

Sekitar pukul 16.30 wita, personel mengamankan seorang warga berinisial Z (22), warga Kecamatan Bacukiki, beserta barang bukti satu jerigen berisi sekitar 10 liter ballo yang rencananya akan dikonsumsi bersama temannya. Petugas memberikan imbauan agar tidak mengulangi perbuatannya, dan menegaskan akan memproses hukum jika hal serupa terulang.

Seluruh barang bukti dibawa ke Mapolsek Bacukiki untuk diamankan dan akan dimusnahkan. Operasi berakhir pukul 18.10 wita dalam situasi aman dan kondusif.

Kapolsek Bacukiki AKP H. Muhammad Amin mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemberantasan penyakit masyarakat, termasuk miras, narkoba, prostitusi, dan kejahatan jalanan.

“Operasi Cipta Kondisi ini dilaksanakan untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Bacukiki, sekaligus mencegah gangguan kamtibmas yang kerap dipicu oleh konsumsi miras,” ujarnya. (Rls)

Bagikan artkel ini: