Pilih Pro ke Warga, Pemkot Makassar Tak Naikkan PBB
Decimalnews.com – Pajak Bumi dan Bangunan PBB Kota Makassar dipastikan tidak mengalami kenaikan. Hal itu ditegaskan Pemerintah Kota Makassar dalam HUT RI ke-80.
Kepala UPT PBB Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Makassar, Indirwan Dermayasair, dalam keterangannnya yang dikutip mengatakan pihakya mengambil langkah itu agar tidak membebani masyarakat.
“Memang tahun ini tidak ada kenaikan NJOP tanah maupun tarif PBB. Jadi cara kami meningkatkan pendapatan dilakukan dengan memaksimalkan potensi melalui pemutakhiran data,” ujar Kepala UPT PBB Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Makassar, Indirwan Dermayasair, dalam keterangannya, dikutip Selasa (19/8/2025).
Dia menyebut Pemkot Makassar akan menggali potensi pendapatan lain di luar dari PBB.
“Contohnya, lahan yang awalnya belum ada bangunan, sekarang sudah ada, itu yang kita masukkan,” jelas Indirwan.
Meski tanpa kenaikan tarif, Indirwan menyebutkan realisasi penerimaan PBB tetap menunjukkan tren positif. Pada tahun 2024, Pemkot berhasil mengumpulkan Rp 258 miliar, sementara target PBB di 2025 dipatok Rp 275 miliar dalam anggaran perubahan.
“Alhamdulillah, walaupun tidak signifikan, pendapatan kita perlahan meningkat, apalagi mendekati jatuh tempo 30 September nanti. Satu hal yang perlu dipahami, PBB ini sifatnya hanya dibayar sekali dalam setahun,” ujarnya.
“Kami tetap konsisten pada pilihan pro masyarakat. Pendapatan tetap bisa kita optimalkan lewat basis data yang lebih akurat,” imbuhnya.
(Redaksi)

