Begini Dalil Puan Maharani Soal Keluarnya Tunjangan 50 Juta Anggota DPR

Begini Dalil Puan Maharani Soal Keluarnya Tunjangan 50 Juta Anggota DPR

Decimalnews.com – Usai kritik atas pengumuman tunjangan anggota DPR RI sebesar Rp50 juta per bulannya, Pimpinan Lembaga Legistatif di Senayan, Puan Maharani angkat suara.

Dirinya mengatakan hingga saat ini seluruh anggota DPR RI justru tidak mendapatkan kenaikan gaji, lebih lagi tak mendapat rumah jabatan, hanya mendapat kompensasi perumahan (tunjangan perumahan).

Hal itu lantaran semua rumah jabatan DPR RI di Kalibata dan Ulujami sudah diserahkan penguasaannya pada pemerintah.

“Yang bisa sampaikan sebagai pimpinan DPR, saat ini tidak ada kenaikan gaji, yang ada. Perubahan sekarang semua anggota DPR tidak mendapatkan rumah jabatan, semua rumah jabatan yang ada di Kalibata dan di Ulujami sudah diserahkan ke Pemerintah, ujarnya Kamis (21/8/25).

Hal itu yang kemudian mendasari munculnya tunjangan perumahan Rp50 juta. Selain itu yang dianggap perlu lantaran banyak dari anggota DPR datang dari daerah.

“Yah karena anggota DPR juga kan datang dari daerah-daerah, yang mana cuman itu saja yang ada perubahannya, lain-lainnya tidak ada,” ungkapnya.

Lebih lanjut soal besaran gaji Rp50 juta per bulan yang dinilai terlalu besar, Puan mengatakan bahwa nominal tersebut sudah dikaji secara detail oleh DPR, termasuk harga rumah yang notabenenya berada di Jakarta.

“Itu sudah dikaji dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan kondisi ataupun harga yang ada di Jakarta. Karena kan kantornya ada di Jakarta,” kata Puan. (Redaksi)

Atas hal itu, Puan kemudian menjanjikan bahwa dirinya selaku pimpinan tidak akan menutup telinga atas aspirasi masyarakat.

“Kami akan tetap dengar aspirasi masyarakat, dan kami harap selalu awasi kinerja kami,” tegasnya. (Redaksi)

 

 

Bagikan artkel ini: