Prabowo Lantik Suharto di Istana Negara
Decimalnews.com – Wakil Ketua Mahkamah Agung, Suharto resmi dilantik usai diambil sumpah jabatannya dihadapan Presiden Prabowo Subianto, di Istana Negara, Senin (25/8/25).
Pengangkatan Suharto didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 71/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dengan Hormat Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial dan Pengangkatan Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial.
Surat keputusan tersebut dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur, Kementerian Sekretariat Negara, Nanik Purwanti. Selanjutnya, Suharto mengucapkan sumpah/janji sebagai Wakil Ketua MA Bidang Yudisial di hadapan Presiden.
“Saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa,” ujar Suharto mengucapkan penggalan sumpah jabatannya.
Usai pelantikan, Presiden Prabowo lantas memberi ucapan selamat kepada Suharto, begitupula Wakil Presiden Gibran Rakabuming yang kemudian diikuti oleh para tamu undangan yang hadir.
Turut hadir dalam acara pelantikan yakni para Kepala Lembaga Negara, para Menteri dan Wakil Menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Adapun tugas yang diemban Suharto adalah sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial membawahi Ketua Muda Perdata, Ketua Muda Pidana, Ketua Muda Agama, Ketua Muda Militer, dan Ketua Muda Tata Usaha Negara.
Sebelumnya diketahui Suharto terpilih dalam rapat paripurna khusus Mahkamah Agung dengan agenda tunggal Pemilihan Wakil Ketua MA Bidang Yudisial pada Kamis, 10 Juli 2025 di Ruang Kusumah Atmadja, Mahkamah Agung.
Pemilihan ini dilaksanakan untuk mengisi kekosongan posisi tersebut, setelah pejabat sebelumnya yaitu Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H., mengucapkan sumpah di hadapan Presiden sebagai Ketua MA pada 22 Oktober 2024 lalu.
Sidang terbuka untuk umum ini dipimpin langsung oleh Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H. Pemilihan diikuti oleh 41 orang Hakim Agung, namun berdasarkan daftar hadir terdapat dua orang tidak hadir sehingga jumlah pemilih berjumlah 39 orang.
Adapun hasil pengumpulan suara yaitu, Suharto, S.H., M.Hum., meraih 25 suara dan Prof. Dr. Surya Jaya, S.H., M.Hum. meraih 8 suara, terdapat pula suara tidak sah sebanyak 6 suara
Dengan perolehan suara tersebut, Suharto resmi terpilih sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial.
Dalam sambutannya, Suharto menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh Hakim Agung yang telah memberikan kepercayaan kepadanya. Ia berkomitmen untuk mendukung Ketua Mahkamah Agung dalam menjadikan Mahkamah Agung tumbuh dan dipercaya oleh masyarakat.
“Saya memiliki komitmen membantu Ketua Mahkamah Agung dalam mengarahkan kapal besar Mahkamah Agung ini dan mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada Lembaga yudikatif yang sama-sama kita dicintai,” ucap Suharto.
Mengenal Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial Terpilih
Suharto lahir di Madiun pada 13 Juni 1960. Ia dilantik sebagai Hakim Agung pada 19 Oktober 2021 oleh Ketua Mahkamah Agung. Alumni Universitas Jember (1984) dan Universitas Merdeka Malang (2003) ini dipercaya menjadi Juru Bicara Mahkamah Agung pada awal 2023, menggantikan Andi Samsan Nganro yang memasuki masa purnabakti.
Masih di tahun yang sama, Suharto dilantik sebagai Ketua Kamar Pidana MA pada 23 Oktober 2023, menggantikan Suhadi. Sebelum menjabat Wakil Ketua MA Bidang Yudisial, Suharto pernah menduduki sejumlah jabatan penting, antara lain: Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non yudisial, Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Makassar, Wakil Ketua PN Jakarta Utara, Wakil Ketua PN Samarinda, Panitera Muda Pidana Mahkamah Agung. (Redaksi)

