Wali Kota Makassar Atensi Perilaku Flexing Pejabat dan ASN Jajarannya
Decimalnews.com – Flexing adalah tindakan memamerkan kekayaan, gaya hidup mewah, atau pencapaian di media sosial untuk mendapatkan perhatian, pengakuan, atau membuat orang lain iri.
Perilaku flexing ini seringkali bertujuan menciptakan citra palsu, dan dampaknya bisa negatif, seperti memupuk sifat konsumtif, menimbulkan kecemburuan sosial, hingga merusak hubungan.
Hal ini kemudian menjadi salah satu atensi serius Wali Kota Makassar, dia melarang pejabat dan pegawai dalam jajarannya melakukan flexing dengan tujuan apapun.
Ia mengingatkan bahwa setiap gerak dan ucapan ASN mencerminkan wajah pemerintah di mata masyarakat.
“Saya mengingatkan dan meminta seluruh jajaran Pemkot untuk menjauhi perilaku pamer atau flexing, khususnya di media sosial, dan lebih memfokuskan diri pada pelayanan publik yang berkualitas,” hal itu, disampaikan Munafri dalam arahan apel pagi kepada seluruh jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, di Balai Kota, Senin (15/9/2025).
Munafri menekankan tiga hal penting. Menjaga etika aparatur, memaksimalkan kinerja pascapelantikan pejabat eselon II, dan memperkuat keterlibatan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.
Appi secara khusus mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) agar menjaga sikap dan citra sebagai representasi pemerintah, baik di lapangan maupun di media sosial.
“Mari jaga sikap kita sebagai aparatur pemerintah agar tetap rendah hati, bijak, dan fokus melayani masyarakat. Hindari hal-hal berlebihan seperti memamerkan sesuatu yang tidak seharusnya,” tegasnya.
Ia menilai perilaku pamer (flexing) dapat menimbulkan persepsi negatif dan merusak kepercayaan publik. ASN diminta tampil sederhana, menonjolkan integritas, dan menjadikan pelayanan masyarakat sebagai prioritas utama.
Ia menegaskan, kekuatan sosial di tingkat lingkungan merupakan fondasi penting untuk menjaga keamanan kota secara keseluruhan.
Munafri turut mengingatkan seluruh jajaran agar dewasa dalam menyikapi kritik publik. Sebagai pelayan masyarakat, ASN diharapkan tidak reaktif terhadap masukan atau perbedaan pendapat.
“Di ruang publik pasti ada masukan dan kritik. Jangan berlebihan dalam merespons. Bukan mencari siapa yang benar atau salah, tetapi bagaimana kita mampu berpikir dan memberikan cara pandang untuk menyelesaikan persoalan di tengah masyarakat,” jelasnya.
Melalui arahan ini, Wali Kota menekankan bahwa Pemkot Makassar harus menjadi garda depan dalam menciptakan pelayanan publik yang profesional, aman, dan inovatif.
Etika aparatur, sinergi lintas sektor, serta kedekatan dengan masyarakat menjadi kunci agar Makassar tetap kondusif dan mampu menghadapi berbagai tantangan. (Rls)

