Utang Piutang Berujung Nyawa Melayang di Pinrang

Decimalnews.com — Diduga karena utang piutang, RS (36 tahun), tega menebas NM (42 tahun) menggunakan sebilah parang, di Jalan Anggrek, Kelurahan Pacongan, Kecamatan Paleteang Kabupaten Pinrang, Rabu malam.
Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Ananda Gunawan mengatakan, permasalahan utang piutang diduga jadi penyebab dari penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. “Korban menghembuskan nafas terakhirnya saat dilarikan ke rumah sakit,” kata AKP Ananda di ruang kerjanya Kamis (9/10/2025).
Dari hasil pendalaman kata dia, terungkap pemicu penganiayaan berat itu diduga karena utang piutang. “Dugaan awal soal utang piutang,” ungkapnya.
Terduga pelaku mengklaim telah mentransfer uang senilai Rp25 juta ke rekening korban beberapa bulan sebelumnya.
Di depan Penyidik, terduga Pelaku RS mengatakan, korban bukannya mengakui utang itu. “Malah balik menuduh, jika sayalah (terduga Pelaku) yang berutang kepada korban,” kata RS.
Pernyataan korban itu lanjut dia, membuatnya naik pitam dan mencabut parang yang dibawanya, kemudian menebas korban.
Polisi mengamankan sebilah parang yang dijadikan barang bukti perbuatan terduga pelaku.
Akibat perbuatannya, terduga pelaku RS kini mendekam dibalik jeruji sel Mapolres Pinrang. (Dia)