MPK Muhammadiyah Sebut Tindakan Aliansi Muda yang Laporkan Panji Bukan Sikap Resmi Organisasi
DECIMALNEWS.com – Pimpinan Pusat Muhammadiyah melalui Majelis Pembinaan Kader menanggapi aksi baper-an Aliansi Pemuda Muhammadiyah yang turut viral, usai melaporkan komedian Panji Pragiwaksono ke Polda Metro Jaya dengan mengeluarkan 7 poin pernyataan sikap resmi organisasi Islam berlambang matahari tersebut, Jumat (09/01/2026).
Ketua MPKSDI PP Muhammadiyah, Bachtiar Kurniawan dalam pernyataan sikapnya itu menegaskan, jika tindakan dan pernyataan yang mengatasnamakan Aliansi Muda Muhammadiyah bukan merupakan sikap resmi, maupun mandat dari Perserikatan Muhammadiyah.
Ia menekankan bahwa penggunaan nama Muhammadiyah dalam tindakan hukum maupun pernyataan publik harus mengikuti mekanisme organisasi dan tidak bisa dilakukan tanpa mandat.
Bachtiar menambahkan, sikap resmi Persyarikatan hanya dapat disampaikan oleh pimpinan yang memiliki kewenangan sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Muhammadiyah.
“Karena itu, penyebutan nama Muhammadiyah oleh individu maupun kelompok tidak dapat langsung dilekatkan sebagai keputusan institusi,” ujar Bachtiar sebagaimana dikutip dari pernyataannya di Kabar Muhammadiyah, Jumat (9/01/2026).
Pada saat yang sama, MPKSDI PP Muhammadiyah menegaskan komitmen Muhammadiyah terhadap prinsip keadaban publik serta penegakan hukum yang berkeadilan. MPKSDI juga mengingatkan bahwa penyelesaian persoalan sosial perlu ditempuh secara arif dan bijaksana, terutama ketika isu menyentuh ruang sensitif di tengah masyarakat.
MPKSDI menghormati hak setiap warga negara untuk menempuh jalur hukum, namun menempatkan tanggung jawab atas langkah tersebut pada pihak yang melakukan. MPKSDI menegaskan bahwa tindakan hukum yang diambil secara personal atau oleh kelompok tertentu tidak dapat langsung diklaim sebagai keputusan organisasi Muhammadiyah.
Dalam pernyataan yang sama, MPKSDI mengajak generasi muda menjaga etika dalam komunikasi publik.
“Muhammadiyah mengajak seluruh pihak, khususnya generasi muda, untuk tetap menjaga etika bermedia, kedewasaan dalam menyikapi perbedaan pendapat, serta menghindari tindakan yang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman,” ujar Bachtiar Dwi Kurniawan.
“Kedepan, MPKSDI menyatakan akan terus mengingatkan kader dan masyarakat agar membedakan tindakan personal dengan sikap institusi,” ungkap Bachtiar.
Menurutnya Muhammadiyah berharap ruang publik tetap kondusif, proses hukum berjalan transparan, dan perbedaan pendapat dapat diselesaikan melalui dialog yang sehat serta bertanggung jawab.
Berikut 7 pernyataan sikap MPKSDI Muhammadiyah

(Redaksi)

