Diduga Selewengkan Jabatan, Polisi Narkoba Polres Toraja Utara Ditahan Propam
Decimalnews.com — Kasat Narkoba Polres Toraja Utara AKP AE dan Kanit Narkoba Polres Toraja Utara Aiptu N ditahan di Penempatan Khusus Propam Polda Sulsel.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto mengatakan Propam Polda sulsel sudah menahan kedua pejabat Satuan narkoba Polres Toraja Utara itu. “Sudah lima hari ditahan,” kata dia, di Mapolres Pinrang Senin 23 Februari 2026.
Penahanan kedua oknum polisi itu kata dia, akan berlanjut hingga sidang kode etik selesai digelar “Sejauh ini, baru dua oknum pejabat di Satnarkoba Toraja Utara yang dilaporkan,” ungkapnya.
Sementara itu, Kapolda Sulsel Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan tidak akan memberikan toleransi untuk oknum oknum polisi yang melanggar. “Sekarang sedang menjalani proses kode etik,” tegasnya.
Setelah itu kata dia, akan dilanjutkan dengan proses pidana.
Kasat Narkoba AKP AE dan Kanit Narkoba Aiptu N diduga menerima aliran dana dari salah seorang pelaku barang haram itu. (*)

