Status Siaga 1 TNI Jadi Sorotan, DPR Minta Penjelasan Resmi
DECIMALNEWS.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melalui Komisi I yang membidangi pertahanan berencana meminta klarifikasi kepada Tentara Nasional Indonesia terkait penetapan status siaga tingkat satu di sejumlah satuan. Langkah tersebut dinilai perlu dijelaskan secara terbuka kepada publik, terutama di tengah meningkatnya ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah, Rabu (11/3/2026)
Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan DPR akan meminta Komisi I untuk menanyakan secara langsung latar belakang dan urgensi kebijakan tersebut kepada TNI. Menurutnya, penjelasan yang jelas penting agar masyarakat memahami dasar dari peningkatan status kesiagaan itu.
“Kami akan meminta komisi terkait untuk menanyakan kepada TNI mengenai hal tersebut,” ujar Puan dalam keterangan pers di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/3/2026) kemarin.
Puan menegaskan bahwa pada dasarnya aparat pertahanan negara memang harus selalu berada dalam kondisi siap menghadapi berbagai kemungkinan perkembangan situasi global. Namun, jika terdapat keputusan formal terkait peningkatan status siaga, maka perlu disertai penjelasan yang komprehensif mengenai alasan dan pertimbangannya.
Ia menilai keterbukaan informasi mengenai isu strategis seperti keamanan nasional penting untuk menjaga kepercayaan publik. Dengan adanya penjelasan yang transparan, masyarakat dapat memahami kondisi keamanan nasional sekaligus langkah-langkah antisipasi yang diambil pemerintah.
“Lebih baik TNI memberikan penjelasan yang konkret sehingga publik memahami apa yang menjadi dasar dari kebijakan tersebut,” tegasnya.
Puan juga menambahkan DPR akan terus memantau dinamika global yang berpotensi berdampak pada kepentingan nasional, termasuk meningkatnya eskalasi konflik di Timur Tengah. Melalui fungsi pengawasan di Komisi I, DPR memastikan setiap kebijakan pertahanan tetap berada dalam kerangka yang jelas serta mempertimbangkan kepentingan nasional secara menyeluruh.
Sementara itu, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menjelaskan bahwa status siaga 1 yang diberlakukan di beberapa satuan merupakan bagian dari mekanisme rutin untuk menguji kesiapsiagaan prajurit dan peralatan.
Menurut Agus, langkah tersebut berkaitan dengan kesiapan satuan yang tergabung dalam Pasukan Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana Alam (PRCPB). Setiap Komando Daerah Militer (Kodam) disebut memiliki satu batalion yang disiapkan untuk kondisi siaga, khususnya jika wilayah tersebut menghadapi atau berpotensi mengalami bencana alam.
“Saya sudah memberlakukan siaga 1 di satuan-satuan PRCPB. Jadi, setiap Kodam ada satu batalion yang disiapkan siaga, apalagi jika wilayahnya sedang menghadapi bencana alam,” kata Agus seusai menghadiri peringatan Nuzulul Quran di Istana Negara, Jakarta, Selasa malam (10/3/2026).
Ketika ditanya apakah status siaga tersebut berkaitan dengan meningkatnya konflik di Timur Tengah, Agus tidak memberikan penjelasan lebih lanjut dan hanya menyebut bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari kesiapsiagaan yang biasa dilakukan TNI. (Redaksi)

