Marak di Pinrang, Judi Dingdong Diduga Dibekingi Oknum Wartawan

Marak di Pinrang, Judi Dingdong Diduga Dibekingi Oknum Wartawan

Decimalnews.com — Permainan judi mesin Dingdong marak dan meresahkan masyarakat Kabupaten Pinrang,Sulawesi Selatan. Anehnya meski sudah dua bulan bergulir secara terang-terangan, judi jenis ini belum tersentuh hukum.

“Diduga permainan ini dibekingi oknum wartawan,” kata seorang sumber, Senin (13/4/2026).

Permainan jenis ini diklaim sudah beroperasi sebelum bulan ramadan lalu. “Sudah beberapa bulan. Bahkan permainan ini, beroperasi di sekitar masjid,” lanjut sumber tersebut.

Sumber tersebut juga menyebutkan, judi dingdong ini tersebar di 30 titik di wilayah Pinrang dengan omzet hingga Rp20 juta perhari. “Bayangkan jika 30 titik, berapa omzetnya?. Hitung sendiri,” ujarnya.

Sorotan judi juga pernah disampaikan Ormas Perisai La Sinrang saat Polres Pinrang menggelar Forum Konsultasi Publik 9 April, lalu.

Ketua Harian Perisai La Sinrang, Chandra SH.MH mengatakan, praktik perjudian sudah marak di Pinrang. “Perlu ada perhatian khusus untuk persolan ini dari aparat terkait,” pintanya.

Sementara, Kasat Intelkam Polres Pinrang, AKP Erwin akan mengatensi informasi itu. “Yah, kita akan atensi soal ini,” tegasnya. (*)

Bagikan artkel ini: