Peringati Harkitnas ke-118, Kajati Sulsel Ajak Jaga Tunas Bangsa
DECIMALNEWS.com – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) menggelar Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) Ke-118 Tahun 2026 yang berlangsung khidmat di halaman Kantor Kejati Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Rabu (20/05/2026).
Bertindak langsung sebagai Inspektur Upacara adalah Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Dr. Sila H. Pulungan. Upacara kedinasan ini diikuti secara tertib oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sulsel, Prihatin, para Asisten, Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU), para Koordinator, serta seluruh pegawai, jaksa, dan staf di lingkungan Kejati Sulsel.
Dalam kesempatan tersebut, Kajati Sulsel Dr. Sila H. Pulungan membacakan amanat seragam Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Republik Indonesia, Meutya Viada Hafid, yang mengusung tema utama “Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara”.
Menyitir sambutan Menkomdigi, Kajati Sulsel menyampaikan bahwa momentum berdirinya organisasi Boedi Oetomo pada tahun 1908 merupakan “fajar menyingsing” bagi kesadaran berbangsa. Pada abad ke-21 ini, tantangan bangsa telah bergeser dari kedaulatan teritorial menuju kedaulatan informasi dan transformasi digital.
“Kebangkitan Nasional merupakan sebuah proses dinamis yang bersifat mutatis mutandis, artinya menyesuaikan dengan tantangan zaman tanpa kehilangan jati diri. Kebangkitan berarti keberanian untuk melepaskan diri dari belenggu ketidaktahuan dan ketertinggalan,” ujar Sila H. Pulungan saat membacakan pidato Menkomdigi.
Dalam pidato tersebut, dijabarkan pula berbagai langkah strategis nasional di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto yang bermuara pada pembangunan fondasi fisik dan mutu generasi masa depan, seperti Program Makan Bergizi Gratis di sekolah-sekolah, pembangunan Sekolah Rakyat dan Sekolah Garuda di wilayah afirmasi, layanan Cek Kesehatan Gratis yang masif, serta penguatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Di sektor digital, institusi Kejaksaan juga menyimak penekanan pemerintah terkait pemberlakuan penuh Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS). Terhitung sejak 28 Maret 2026, pemerintah resmi menunda akses anak di bawah usia 16 tahun ke media sosial dan platform digital berisiko tinggi demi mewujudkan ruang digital yang sehat dan beretika.
Di akhir amanatnya, Dr. Sila H. Pulungan mengajak seluruh insan Adhyaksa Kejati Sulsel untuk menjadikan Asta Cita (delapan misi besar) sebagai kompas utama dalam menjalankan tugas penegakan hukum sehari-hari, serta kembali menyalakan api “Boedi Oetomo” untuk memperkuat solidaritas sosial dan integritas institusi.
“Selamat Hari Kebangkitan Nasional ke-118. Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara!” pungkas Kajati Sulsel menutup pembacaan pidato seragam.
Pelaksanaan upacara bendera memperingati Harkitnas 2026 di lingkungan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan berjalan dengan tertib, lancar, dan penuh dengan semangat nasionalisme untuk mengawal kemajuan bangsa. (Red)

