Dua Pemuda Ditangkap Curi Motor di Rumah Sakit Lasinrang Pinrang
Decimalnews.com — Dua Pemuda AK (18 tahun) dan ND (19 Tahun) ditangkap Unit Resmob Polres Pinrang, lantaran mencuri sepeda motor Honda CRF, dengan Nomor Polisi DP 3986 SQ milik pengunjung Rumah Sakit Lasinrang Pinrang.
Penangkapan yang dipimpin Kanit Buser Ipda Muh Haris ini juga mengamankan sepeda motor yang sudah dipreteli.
Kapolsek Watang Sawitto, Kompol Irwan Tahir mengatakan, dari hasil introgasi diketahui kedua pemuda ini, terduga pelaku curanmor lintas daerah. “Selain di Pinrang, keduanya juga beraksi di Kabupaten tetangga,” katanya saat ditemui di kantornya Sabtu 30 Mei 2026.
Irwan mengatakan, modus yang digunakan pemuda ini dengan mempreteli motor yang berhasil dicuri. Diduga untuk mengelabui pemilik kendaraan dan petugas. “Bagian kendaraan yang sudah dipreteli, kemudian dijual satu persatu,” ujarnya.
Polisi lanjut dia, masih melakukan pengembangan untuk mengetahui siapa saja yang telah membeli sparepart kendaraan yang telah dipreteli kedua pelaku. “Ini masih pengembangan,” ucapnya.
Polisi juga kata dia, masih menggali informasi detail apakah kedua pemuda ini adalah termasuk pemain lama di dunia curanmor. “Yang jelas, dari pengakuan kedua pemuda ini, aksi kejahatannya dilakukan di beberapa lokasi baik di pinrang, maupun di Kabupaten tetangga,” pungkasnya. (*)

