Komisi III Apresiasi Kapolda Sulsel Bongkar Mafia BBM Subsidi di Sulsel
DECIMALNEWS.com – Komisi III DPR RI, melalui salah satu anggota komisi yakni Rudianto Lallo, memberikan apresiasi kepada Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro beserta jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel yang berhasil mengungkap praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) dan LPG bersubsidi di sejumlah wilayah Sulawesi Selatan.
Dia mengaku salut, lantaran Polda Sulsel berhasil mengungkap praktek yang sangat merugikan masyarakat kecil.
“Sebagai anggota Komisi III DPR RI yang membidangi penegakan hukum, saya memberikan apresiasi kepada Kapolda Sulsel Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro dan seluruh jajaran Ditreskrimsus Polda Sulsel atas keberhasilannya membongkar jaringan penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi. Ini adalah langkah nyata dalam melindungi hak masyarakat kecil yang selama ini menjadi sasaran utama program subsidi pemerintah,” kata Rudianto Lallo, belum lama ini, dikutip Kamis, (11/6/2026).
Ia menyebut penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, melainkan kejahatan yang secara langsung menggerus hak masyarakat dan menghambat program perlindungan sosial pemerintah.
“Subsidi diberikan negara untuk membantu nelayan, petani, pelaku UMKM, dan masyarakat berpenghasilan rendah. Ketika subsidi itu diselewengkan untuk kepentingan bisnis ilegal, maka yang dirugikan bukan hanya negara, tetapi juga rakyat kecil yang benar-benar membutuhkan,” ujarnya.
Sebelumnya Kapolda Sulsel diketahui telah memerintahkan melakukan penyelidikan pada Februari 2026 lalu. Dan pada Juli oleh Ditreskrisus berhasil mengamankan barang bukti kejahatan sebanyak 229.123 liter solar subsidi dan 3.031 liter pertalite. Kepolisian memperkirakan kerugian negara akibat praktik tersebut mencapai sekitar Rp69,9 miliar. (red)

