Defisit BPJS Kesehatan Tembus Rp2 Triliun per Bulan, DPR Sebut Jadi Alarm Serius bagi Pemerintah
DECIMALNEWS.com – Kondisi keuangan BPJS Kesehatan yang terus mengalami devisit hingga mencapai Rp 2 Triliun setiap bulannya ditanggapi serius Komisi IX DPR.
Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher menyebut kondisi ini harus menjadi alarm serius bagi pemerintah untuk melakukan pembenahan sistemik demi menjaga keberlanjutan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
“JKN adalah program strategis yang menjadi tumpuan jutaan rakyat Indonesia. Karena itu, munculnya defisit bulanan sebesar Rp2 triliun tidak boleh dianggap sebagai persoalan rutin yang cukup diselesaikan dengan suntikan dana jangka pendek,” ujar Netty dikutip dari Parlementaria di Jakarta, Jumat (12/6/2026).
Berdasarkan paparan BPJS Kesehatan kepada Komisi IX DPR RI, pembayaran klaim saat ini mencapai Rp16 hingga Rp16,5 triliun per bulan, sementara penerimaan iuran hanya sekitar Rp14 triliun. Menurut Netty, kondisi tersebut menunjukkan adanya ketidakseimbangan yang perlu dievaluasi secara menyeluruh.
“Jika pengeluaran secara konsisten lebih besar daripada pendapatan, maka pemerintah perlu menjelaskan kepada publik apa akar masalahnya. Apakah karena meningkatnya beban penyakit, kepatuhan iuran yang belum optimal, ketidaktepatan perhitungan aktuaria, atau persoalan tata kelola yang perlu diperbaiki,” katanya.
Netty menyambut baik rencana dukungan dana sebesar Rp20 triliun dari pemerintah. Namun, ia mengingatkan bahwa bantuan tersebut tidak boleh membuat pemerintah menunda reformasi yang lebih mendasar.
“Tambahan anggaran tentu membantu menjaga likuiditas dalam jangka pendek. Tetapi kita tidak boleh terus-menerus mengandalkan solusi darurat. Yang dibutuhkan adalah langkah korektif yang mampu memperkuat fondasi pembiayaan JKN dalam jangka panjang,” tegasnya.
Politisi PKS itu juga meminta pemerintah memastikan tekanan keuangan BPJS tidak berdampak pada kualitas layanan kesehatan yang diterima masyarakat.
“Jangan sampai fasilitas kesehatan mengalami keterlambatan pembayaran klaim, kemudian berimbas pada pelayanan pasien. Apalagi masyarakat saat ini semakin bergantung pada JKN untuk memenuhi kebutuhan layanan kesehatan mereka,” ujarnya.
Netty menilai momentum ini harus digunakan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap keberlanjutan sistem JKN, termasuk efektivitas pengelolaan dana, kepatuhan pembayaran iuran, validitas data peserta, hingga penguatan upaya promotif dan preventif untuk menekan beban penyakit yang dapat dicegah. (parlementaria/Red)

