Hasil Seleksi Jalur Non-Domisili SPMB Makassar Dirilis, Pendaftaran Jalur Domisili Segera Dimulai

Hasil Seleksi Jalur Non-Domisili SPMB Makassar Dirilis, Pendaftaran Jalur Domisili Segera Dimulai

DECIMALNEWS.com – Dinas Pendidikan Kota Makassar telah mengumumkan hasil Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 untuk jalur non-domisili. Para calon peserta didik kini dapat mengecek status kelulusannya melalui akun masing-masing pada sistem pendaftaran yang telah disediakan secara daring, Jumat (19/6/2026).

Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Achi Soleman, menjelaskan bahwa seluruh proses seleksi dilakukan secara transparan melalui sistem digital. Jalur non-domisili sendiri mencakup kategori afirmasi, mutasi perpindahan tugas orang tua, dan prestasi bagi jenjang yang memenuhi ketentuan.

Peserta yang dinyatakan lolos diwajibkan mengikuti tahapan daftar ulang sekaligus proses verifikasi dan validasi dokumen yang berlangsung pada 19 hingga 21 Juni 2026. Tahapan tersebut menjadi syarat wajib sebelum peserta resmi diterima di sekolah tujuan.

Disdik Makassar juga mengingatkan masyarakat untuk memahami perbedaan setiap jalur penerimaan agar tidak terjadi kesalahan saat proses pendaftaran. Jalur mutasi, misalnya, diperuntukkan bagi anak yang orang tuanya berpindah tugas dari daerah lain ke Makassar dan harus dibuktikan dengan dokumen resmi.

“Misalnya orang tua berpindah tugas dari Kendari ke Makassar. Anak yang bersangkutan dapat mengikuti jalur mutasi dengan syarat memiliki dokumen resmi perpindahan orang tua. Ini yang sering dimaknai berbeda oleh masyarakat,” jelasnya.

 

Masih Ada Warga Luar Makassar Daftar Jalur Prestasi

Menurut Achi sampai saat ini Disdik Makassar masih menemukan peserta dari luar Kota Makassar yang mencoba mendaftar melalui jalur prestasi. Padahal, jalur tersebut hanya diperuntukkan bagi peserta didik yang lulus dari sekolah di Kota Makassar dan berdomisili di wilayah tersebut.

Padahal sesuai ketentuan yang berlaku, Jalur prestasi hanya ditujukan untuk anak-anak Kota Makassar.

Jadi jalur prestasi memang kami prioritaskan untuk anak-anak Kota Makassar. Sedangkan yang tinggal di wilayah perbatasan dapat memanfaatkan kuota khusus pada jalur domisili,” katanya.

Sementara itu, calon peserta didik yang tinggal di kawasan perbatasan seperti Makassar-Maros, Makassar-Gowa, maupun Makassar-Takalar tetap dapat mengikuti seleksi melalui jalur domisili sesuai ketentuan yang berlaku.

Achi mengatakan, berdasarkan regulasi yang berlaku, tersedia kuota sebesar lima persen bagi peserta didik yang berdomisili di wilayah perbatasan untuk mengakses sekolah negeri terdekat.

Setelah tahapan non-domisili selesai, perhatian akan beralih ke jalur domisili yang dijadwalkan dibuka pada 22 hingga 26 Juni 2026. Jalur ini diperkirakan menjadi yang paling diminati karena menyediakan kuota terbesar dalam pelaksanaan SPMB tahun ini.

Untuk mengantisipasi lonjakan pendaftar, pemerintah kota telah menyiapkan penguatan sistem layanan berbasis digital agar proses pendaftaran berjalan lancar. Mekanisme seleksi jalur domisili nantinya akan mempertimbangkan lokasi tempat tinggal peserta berdasarkan data administrasi kependudukan yang tercantum pada kartu keluarga.

Dinas Pendidikan juga mengimbau orang tua dan wali murid agar memastikan seluruh dokumen kependudukan telah diperbarui dan sesuai dengan kondisi sebenarnya. Kelengkapan administrasi dinilai menjadi faktor penting guna mempercepat proses verifikasi serta menghindari kendala saat tahapan seleksi berlangsung.

Melalui pelaksanaan SPMB 2026, Pemerintah Kota Makassar berharap seluruh proses penerimaan murid baru dapat berjalan objektif, transparan, dan memberikan kesempatan yang sama bagi setiap anak untuk memperoleh layanan pendidikan yang berkualitas. (Redaksi)

Bagikan artkel ini: