Gelar Rapat Perdana Pasca Dilantik, Sekwan DPRD Pinrang Tekankan Maksimalkan Pelayanan Prima
Decimalnews.com — Sekretaris DPRD (Sekwan) Kabupaten Pinrang yang baru dilantik, Andi Tambero, S.STP., M.Si., langsung bergerak cepat dengan menggelar rapat perdana bersama seluruh staf Sekretariat DPRD Kabupaten Pinrang, Senin (20/7/2026).
Dalam pertemuan tersebut, ia menekankan pentingnya memaksimalkan pelayanan kepada para anggota dewan berdasarkan regulasi yang berlaku.
“Anggota dewan adalah wakil rakyat. Oleh karena itu, melayani anggota DPRD sama artinya dengan melayani rakyat,” ujar Andi Tambero di hadapan para stafnya.
Selain peningkatan kualitas pelayanan, mantan Camat Patampanua ini juga menyoroti aspek kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Sekretariat DPRD Pinrang, baik yang berstatus PNS, PPPK, maupun tenaga paruh waktu (honorer). Ia juga mengingatkan seluruh jajaran untuk selalu menjaga kebersihan dan kenyamanan lingkungan kantor.
Sebagai informasi, Andi Tambero resmi dilantik oleh Bupati Pinrang pada tanggal 15 Juli 2026. Ia menggantikan posisi DR. Syamsumarlin, SS., M.Si., yang sebelumnya menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekwan selama hampir setahun. Pasca-pergantian ini, Syamsumarlin kini dipercaya mengemban amanah baru sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Pinrang.
.
Tugas dan Kedudukan Sekwan
Secara struktural, Sekretaris DPRD memiliki tugas utama memberikan dukungan administratif dan teknis agar DPRD dapat menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan secara efektif.
Ruang lingkup tugas Sekwan meliputi penyelenggaraan administrasi kesekretariatan dan keuangan, fasilitasi rapat atau sidang, penyediaan tenaga ahli, hingga koordinasi layanan administrasi bagi pimpinan serta anggota dewan.
Dalam menjalankan tugas kedudukannya, Sekwan secara teknis operasional bertanggung jawab langsung kepada Pimpinan DPRD, namun secara administratif bertanggung jawab kepada Kepala Daerah (Bupati) melalui Sekretaris Daerah (Sekda). (*)

