Kenapa Ara “Bububabaarra” Bisa Viral? Ini Penjelasan dari Perspektif Ilmu Bahasa

Kenapa Ara “Bububabaarra” Bisa Viral? Ini Penjelasan dari Perspektif Ilmu Bahasa

DECIMALNEWS.com – Perkembangan media sosial telah mengubah cara manusia berkomunikasi, termasuk bagaimana anak-anak menggunakan bahasa dalam kehidupan sehari-hari. Dalam Aplikasi TikTok sebagai salah satu platform digital yang paling populer tidak hanya menjadi tempat hiburan, tetapi juga menjadi ruang pembentukan identitas, budaya, dan kebiasaan berbahasa.

Salah satunya adalah cara berkomunikasi Ara yang dikenal melalui akun “Bububabaarra”. Pola komunikasi verbal yang ditampilkan Ara menarik perhatian masyarakat karena memiliki ciri khas yang berbeda dari anak-anak seusianya.

Dalam sebuah artikel menyebut bagaimana pola komunikasi verbal Ara “Bububabaarra” yang mengalami proses dekonstruksi bahasa dalam ruang virtual TikTok.

Pembahasan difokuskan pada perubahan makna bahasa anak, proses konstruksi sosial yang dilakukan oleh pengguna media sosial, serta pengaruh fenomena tersebut terhadap perkembangan budaya komunikasi digital di kalangan masyarakat.

Dalam situasi fenomena ini tidak dapat dipandang hanya sebagai hiburan semata. Bahasa yang digunakan Ara merupakan hasil interaksi antara lingkungan keluarga, budaya digital, dan respons masyarakat di media sosial.

Bahasa yang awalnya bersifat alami kemudian mengalami proses konstruksi sosial karena terus dipertontonkan, ditiru, dikomentari, bahkan dijadikan tren oleh pengguna TikTok lainnya.

Komunikasi verbal Ara telah mengalami proses dekonstruksi, yaitu perubahan makna dari bahasa anak yang sederhana menjadi simbol budaya populer di ruang digital.

Bahasa Anak dalam Ruang Virtual

Secara alami, bahasa anak berkembang melalui proses pemerolehan bahasa dari lingkungan keluarga, teman sebaya, serta pengalaman sosial yang mereka alami. TikTok memberikan ruang yang sangat luas bagi anak untuk berinteraksi dengan berbagai bentuk bahasa, ekspresi, dan gaya komunikasi.

Dalam kasus Ara, komunikasi verbal yang ditampilkan memperlihatkan karakteristik bahasa anak yang masih berkembang, seperti penggunaan kosakata sederhana, pelafalan yang khas, serta respons yang spontan. Banyak pengguna media sosial meniru ucapan Ara, menjadikannya bahan candaan, bahkan menggunakannya sebagai identitas komunikasi di media sosial. Hal ini menunjukkan bahwa bahasa anak telah bergeser dari fungsi komunikasi menjadi bagian dari budaya digital.

Dekonstruksi Bahasa dalam Perspektif Sosial

Istilah dekonstruksi dalam penelitian itu berarti membongkar pemahaman bahwa bahasa anak hanyalah alat komunikasi biasa. Bahasa Ara membuktikan bahwa sebuah tuturan sederhana dapat berubah menjadi simbol yang memiliki makna sosial baru ketika dipublikasikan secara terus-menerus di media digital.

Awalnya, masyarakat hanya melihat cara berbicara Ara sebagai bentuk kepolosan seorang anak. Namun, seiring meningkatnya popularitas kontennya, bahasa tersebut berubah menjadi tren komunikasi.

Proses ini memperlihatkan bahwa media sosial memiliki kekuatan besar dalam membentuk makna bahasa. Bahasa yang sederhana dapat berubah menjadi simbol hiburan, identitas komunitas, bahkan komoditas digital yang menghasilkan popularitas.

Fenomena ini menunjukkan bahwa perkembangan teknologi digital telah memperluas fungsi bahasa dari sekadar alat penyampaian pesan menjadi media pembentukan identitas sosial. Oleh karena itu, kajian mengenai bahasa anak di ruang virtual perlu terus dikembangkan agar mampu memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai hubungan antara bahasa, budaya, media sosial, dan perkembangan komunikasi masyarakat pada era digital.

Jadi dapat disimpulkan bahwa pola komunikasi verbal Ara “Bububabaarra” merupakan fenomena linguistik yang menarik untuk dikaji dalam perspektif dekonstruksi bahasa dan transmisi budaya.

Bahasa Ara tidak hanya berfungsi sebagai alat komunikasi seorang anak, tetapi telah mengalami perubahan makna menjadi simbol budaya digital yang dibentuk melalui konstruksi sosial di TikTok.

Sebuah opini dari Mahasiswa semester 6 Universitas Muslim Indonesia, Makassar, Kamis 23 Juli 2026
(Akbar Setiawan)

Bagikan artkel ini: