KPP Pratama Kolaka dan Dinkes Tingkatkan Kapasitas Pelaku IRTP melalui Bimtek Keamanan Pangan dan Sosialisasi Perpajakan

KPP Pratama Kolaka dan Dinkes Tingkatkan Kapasitas Pelaku IRTP melalui Bimtek Keamanan Pangan dan Sosialisasi Perpajakan

Decimalnews.com — Dinas Kesehatan Kabupaten Kolaka menyelenggarakan Bimbingan Teknis dan Penyuluhan Keamanan Pangan bagi Pelaku Usaha Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) Tahun 2026 pada Minggu, 12/07), pukul 10.00–17.00 WITA, di Aula Bakti Husada Dinas Kesehatan Kabupaten Kolaka. Kegiatan ini merupakan program unggulan Dinas Kesehatan untuk membantu pelaku IRTP merapikan administrasi usaha sekaligus meningkatkan kualitas dan daya saing produk.

Kegiatan berlangsung lancar dan mendapat antusiasme tinggi dari peserta. Berbagai materi disampaikan, mulai dari keamanan produk pangan, strategi branding produk, sertifikasi halal, hingga tata cara pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB). Selain itu, KPP Pratama Kolaka turut memberikan edukasi perpajakan kepada para pelaku UMKM.

Pada sesi perpajakan, Teguh Sulistyo memaparkan gambaran umum mengenai pajak pusat dan pajak daerah. Yang dilanjutkan pemaparan materi hak dan kewajiban perpajakan bagi pelaku UMKM, oleh Akhbar. Selain pemaparan materi, KPP Pratama Kolaka juga memberikan pendampingan pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang dibantu oleh Account Representative Ika dan Taufik, serta konsultasi singkat bagi peserta yang telah berstatus wajib pajak namun masih memiliki kewajiban perpajakan yang perlu diselesaikan.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kolaka, Sri Raoda Buna, mengapresiasi sinergi yang terjalin dengan KPP Pratama Kolaka dalam mendukung pembinaan pelaku IRTP. “Kami mengucapkan terima kasih kepada KPP Pratama Kolaka atas dukungannya dalam memberikan edukasi perpajakan kepada para pelaku usaha. Melalui kegiatan ini, kami berharap peserta tidak hanya memahami aspek keamanan pangan, tetapi juga memiliki legalitas usaha yang lengkap serta semakin sadar akan hak dan kewajiban perpajakannya. Dengan demikian, pelaku IRTP di Kabupaten Kolaka dapat berkembang menjadi usaha yang lebih tertib, mandiri, dan berdaya saing,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan para pelaku IRTP mampu menerapkan standar keamanan pangan, melengkapi legalitas usaha, serta memenuhi kewajiban perpajakan dengan baik sehingga dapat mendukung pertumbuhan UMKM dan perekonomian daerah secara berkelanjutan. (Rls)

Bagikan artkel ini: