Terduga Pembunuh Wanita di Kamar Kos Pinrang Ditangkap

Decimalnews.com — Terduga pelaku pembunuhan wanita inisial NR usia 31 tahun, ditangkap di Kampung halamannya di Kecamatan Batulappa, Kabupaten Pinrang. Terduga pelaku MB (usia 29 tahun), kemudian di gelandang ke Mapolres Pinrang.

Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Prawira Wardhany mengatakan, terduga pelaku diamankan di kampung halamannya di Kecamatan Batulappa. “Terduga pelaku sempat melarikan diri di dalam hutan yang ada di Kecamatan Batulappa setelah dikejar aparat kepolisian,” kata dia, di Mapolres Pinrang sabtu (8/8/2026).

Prawira mengatakan, pihak penyidik masih mendalami motif terduga pelaku sehingga tega menghabisi korban. “Untuk motif awal diketahui terduga pelaku melakukan aksi keji karena kesal kepada korban,” bebernya.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti atas peristiwa ini di antaranya motor yang digunakan terduga pelaku, HP dan perhiasan korban. “Antara korban dan terduga pelaku memang saling kenal dan sempat berkomunikasi,” ungkapnya.

Sebelumnya, pada rabu malam (5/8/2026), warga Jalan Macan Kelurahan Maccorawalie Kecamatan Watang Sawitto dihebohkan penemuan wanita di sebuah kamar kos.

Dari hasil penyelidikan, polisi menyimpulkan penghuni kamar kos ini adalah korban pembunuhan.

Korban diketahui merupakan warga Polman Sulawesi Barat, sementara terduga pelaku warga Kecamatan Batulappa yang baru beberapa tahun pulang dari Negeri Jiran Malaysia. (*)

Bagikan artkel ini: