58 WBP Lapas Parepare Disidang TPP untuk Persiapan Program Integrasi dan Remisi Susulan
Decimalnews.com — Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Parepare melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) Tahun 2026 sebagai bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan, khususnya dalam melakukan pengamatan, evaluasi, dan pembahasan terhadap perkembangan pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui platform Zoom Meeting bersama jajaran Kantor Wilayah.
Pelaksanaan Sidang TPP dibuka dan dihadiri secara langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Parepare. Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh perwakilan Pos Balai Pemasyarakatan (PosBapas), Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik), Kepala Seksi Kegiatan Kerja, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Kasi KPLP), Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Tata Tertib, serta Kepala Subseksi Registrasi. Kehadiran berbagai unsur tersebut menunjukkan adanya koordinasi lintas bidang dalam mendukung proses pengamatan dan pembinaan warga binaan.
Sidang TPP merupakan forum yang memiliki peran penting dalam pelaksanaan sistem pemasyarakatan. Dalam forum ini, berbagai informasi dan hasil pengamatan mengenai perkembangan WBP dibahas secara bersama-sama untuk memperoleh gambaran yang lebih menyeluruh mengenai proses pembinaan yang telah dijalani. Pembahasan tersebut menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam menentukan tindak lanjut pembinaan sesuai dengan kondisi dan perkembangan masing-masing warga binaan. Adapun inti pembahasan dari sidang ini, yakni TPP berjumlah 30 orang, dengan rincian PB berjumlah 25 orang, CB berjumlah 5 orang. Dan Remisi Susulan pertanggal 17-08-26 berjumlah 28 orang.
Dalam pelaksanaannya, pembahasan dilakukan dengan memperhatikan sejumlah aspek yang berkaitan dengan perkembangan WBP, termasuk perilaku selama menjalani masa pidana, keikutsertaan dalam program pembinaan, perkembangan kepribadian dan kemandirian, serta pemenuhan persyaratan administratif dan substantif sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Keterlibatan berbagai unsur dalam Sidang TPP juga memungkinkan setiap pembahasan dilakukan berdasarkan informasi dan pertimbangan dari bidang yang berbeda. Perwakilan Bapas turut memberikan perspektif terkait proses pembimbingan dan kondisi WBP, sementara jajaran Lapas menyampaikan hasil pengamatan serta perkembangan warga binaan selama mengikuti program pembinaan di dalam Lapas.
Selain itu, Kasi Binadik memberikan informasi terkait pelaksanaan pembinaan kepribadian, sedangkan Kasi Kegiatan Kerja turut memberikan gambaran mengenai keterlibatan WBP dalam kegiatan kerja dan pembinaan kemandirian. Dari sisi keamanan, Kasi KPLP serta Kasi Administrasi Keamanan dan Tata Tertib turut memberikan informasi yang berkaitan dengan kondisi keamanan dan ketertiban. Sementara itu, Kepala Subseksi Registrasi berperan dalam mendukung penyediaan data dan kelengkapan administrasi yang diperlukan dalam proses pembahasan.
Pelaksanaan Sidang TPP secara daring bersama jajaran Kantor Wilayah juga menjadi bentuk pemanfaatan teknologi dalam mendukung efektivitas koordinasi dan pelaksanaan tugas pemasyarakatan. Melalui Zoom Meeting, proses komunikasi dan pembahasan dapat dilakukan secara langsung sehingga berbagai informasi dan pertimbangan dapat disampaikan secara lebih efektif.
Sidang TPP juga menjadi bagian dari upaya memastikan bahwa proses pembinaan WBP dilaksanakan secara objektif, terarah, dan berkesinambungan. Setiap perkembangan warga binaan menjadi perhatian dalam proses evaluasi, sehingga tindak lanjut pembinaan dapat disesuaikan dengan kondisi serta kebutuhan masing-masing WBP.
Melalui pelaksanaan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan Tahun 2026, Lapas Kelas IIA Parepare terus berupaya memperkuat kualitas pelaksanaan pembinaan dan memastikan setiap proses berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Forum ini sekaligus menjadi wujud komitmen Lapas Parepare dalam menerapkan prinsip profesionalisme, objektivitas, serta koordinasi dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan.
Dengan adanya proses pengamatan dan evaluasi yang dilakukan secara berkala, diharapkan pelaksanaan pembinaan dapat terus ditingkatkan sehingga WBP memperoleh proses pembinaan yang optimal dan memiliki bekal yang cukup untuk menjalani kehidupan secara positif setelah kembali ke tengah masyarakat. (Rls)

