Data ILAP Luwu Utara Capai 100 Persen, Sinergi OP4D Diharapkan Dukung Optimalisasi DBH 2027

Data ILAP Luwu Utara Capai 100 Persen, Sinergi OP4D Diharapkan Dukung Optimalisasi DBH 2027

Decimalnews.com — Sinergi perpajakan antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Pemerintah Kabupaten Luwu Utara diharapkan terus berlanjut untuk mendukung optimalisasi penerimaan negara dan daerah. Salah satu capaian yang menjadi perhatian adalah kinerja penghimpunan data Instansi, Lembaga, Asosiasi, dan Pihak Lain (ILAP) dari pemerintah daerah yang telah mencapai 100 persen.

Hal tersebut menjadi salah satu pokok pembahasan dalam rangkaian silaturahmi dan pamitan Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Masamba, Muhammad Kasman Roem Hasyim, dengan Bupati Luwu Utara, Andi Abdullah Rahim, serta Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Luwu Utara, Andi Elly Yanti, menjelang peralihan tugasnya ke KPP Pratama Mamuju.
Dalam rangkaian silaturahmi tersebut, pembahasan mencakup pentingnya menjaga keberlanjutan kerja sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah (OP4D), khususnya dalam pertukaran data dan informasi perpajakan, pengawasan Wajib Pajak bersama, serta penguatan koordinasi antarlembaga.

Kasman menilai keberhasilan penghimpunan data ILAP hingga mencapai 100 persen merupakan capaian penting yang perlu dipertahankan dan ditindaklanjuti melalui pemanfaatan data secara optimal sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Bagi saya, capaian penghimpunan data ILAP hingga 100 persen menunjukkan bahwa sinergi antara DJP dan Pemerintah Kabupaten Luwu Utara telah diwujudkan melalui langkah konkret. Kerja sama yang baik tidak cukup hanya dibangun melalui kesepakatan, tetapi harus diikuti dengan pemenuhan kewajiban, pertukaran data yang berkualitas, dan tindak lanjut yang memberikan manfaat nyata,” ujar Kasman.

Menurutnya, data yang lengkap dan disampaikan sesuai ketentuan menjadi salah satu fondasi penting dalam memperkuat basis data perpajakan. Data tersebut dapat dimanfaatkan untuk mendukung analisis potensi penerimaan, meningkatkan kualitas pengawasan, serta menguji kepatuhan Wajib Pajak secara lebih terarah sesuai kewenangan masing-masing instansi.

“Harapan kami, capaian ini dapat terus dipertahankan dan diikuti dengan penguatan indikator kinerja lainnya. Dengan demikian, sinergi yang terbangun tidak hanya meningkatkan kualitas administrasi perpajakan, tetapi juga diharapkan dapat memberikan kontribusi positif terhadap penghitungan Dana Bagi Hasil untuk tahun anggaran 2027, sesuai dengan formula dan ketentuan yang berlaku,” lengkap Kasman.
Sinergi OP4D dan Peluang Penguatan Dana Bagi Hasil

Keberlanjutan OP4D memiliki relevansi dalam penghitungan Dana Bagi Hasil (DBH), yang merupakan salah satu komponen Transfer ke Daerah (TKD). Melalui kerja sama ini, pemerintah pusat dan daerah dapat memperkuat pertukaran informasi perpajakan untuk mendukung kepatuhan Wajib Pajak dan optimalisasi penerimaan pajak pusat maupun daerah.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Dana Bagi Hasil dan Dana Alokasi Umum mengatur bahwa alokasi DBH Pajak Penghasilan (PPh) dan DBH Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) memperhitungkan komponen berdasarkan persentase bagi hasil dan kinerja pemerintah daerah. Dalam penghitungan nilai kinerja optimalisasi penerimaan pajak, dukungan penyediaan data menjadi salah satu indikator yang diperhitungkan bersama indikator lainnya.

Dengan capaian penghimpunan data ILAP sebesar 100 persen, Luwu Utara memiliki capaian penting pada aspek dukungan penyediaan data. Namun, hasil akhir penghitungan DBH tetap bergantung pada keseluruhan indikator kinerja, data penerimaan, serta mekanisme dan ketentuan yang ditetapkan pemerintah pusat.

Pembahasan bersama Bupati Luwu Utara, Andi Abdullah Rahim, juga menjadi momentum untuk menjaga kesinambungan hubungan kelembagaan antara DJP dan Pemerintah Kabupaten Luwu Utara. Pergantian pejabat merupakan bagian dari dinamika organisasi, sedangkan keberlanjutan koordinasi dan pelaksanaan kerja sama menjadi tanggung jawab institusi secara berkelanjutan.

Sementara itu, dalam silaturahmi dengan Kepala Bapenda Kabupaten Luwu Utara, Andi Elly Yanti, pembahasan turut menyoroti peran koordinasi teknis antarlembaga dalam mendukung penyediaan data, pertukaran informasi perpajakan, dan pengawasan bersama. Bapenda menjadi salah satu mitra strategis dalam membangun sinergi fiskal yang mendukung pengelolaan penerimaan secara lebih efektif.

Menjelang berakhirnya masa tugas di Masamba, Kasman berharap mekanisme kerja yang telah terbangun dapat terus dilanjutkan oleh jajaran terkait, sehingga sinergi perpajakan pusat dan daerah tetap berjalan tanpa bergantung pada pergantian pejabat. (Rls)

Bagikan artkel ini: