Reses Rudy Najamuddin di Parepare, Warga Keluhkan Data Desil Tak Sesuai Kondisi Ekonomi

Reses Rudy Najamuddin di Parepare, Warga Keluhkan Data Desil Tak Sesuai Kondisi Ekonomi

Decimalnews.com — Anggota DPRD Kota Parepare, Rudy Najamuddin, menggelar kegiatan reses melalui temu konstituen bersama masyarakat di Cafe Lago’ta, Kota Parepare, Sabtu (7/11/2026).

Reses ini menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, keluhan serta berbagai usulan terkait pembangunan dan pelayanan pemerintah di Kota Parepare.

Rudy Najamuddin yang juga menjabat Ketua Badan Kehormatan DPRD Parepare mengajak masyarakat memanfaatkan reses ini untuk menyampaikan kebutuhan dan persoalan yang dihadapi di lingkungan masing-masing.

Dalam pertemuan tersebut, sejumlah hal menjadi perhatian, mulai dari pembangunan daerah, pelayanan kesehatan, pendidikan hingga persoalan data desil.

Rudy mengungkapkan, APBD Kota Parepare telah menembus Rp1 triliun. Namun, belanja pegawai masih menyerap lebih dari 50 persen anggaran. Kondisi tersebut menjadi salah satu pertimbangan pemerintah melakukan perampingan organisasi perangkat daerah (OPD), dari sebelumnya 34 menjadi 28 SKPD.

Terkait pembangunan, Rudy meminta warga menyampaikan masukan terhadap program yang telah berjalan maupun kebutuhan yang perlu mendapat perhatian dan direalisasikan pemerintah daerah.

Di bidang kesehatan, ia menegaskan masyarakat yang memiliki KTP Parepare harus mendapatkan pelayanan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Selama ber-KTP Parepare, masyarakat wajib dilayani. Kalau ada yang tidak mendapatkan pelayanan, silakan sampaikan atau hubungi saya agar bisa kami tindak lanjuti,” ujarnya.

Sementara itu, salah seorang warga menyampaikan keluhan mengenai data desil yang dinilai belum sesuai dengan kondisi ekonomi masyarakat sebenarnya. Warga berharap pemerintah melakukan evaluasi agar bantuan sosial dapat diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Menanggapi aspirasi tersebut, Rudy menyatakan akan mendorong upaya pembenahan data desil melalui regulasi daerah agar pendataan masyarakat lebih akurat.

“Kami akan mendorong adanya Perda untuk persoalan data desil yang tidak valid. Data masyarakat harus benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan,” Pungkasnya. (*)

Bagikan artkel ini: