Kejaksaan Sita Sejumlah Dokumen Usai Geledah 4 Kantor Dinas di Sinjai
DECIMALNEWS.com – Kepala Kejaksaan Negeri Sinjai, Mohammad R Bugis tancap gas dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek jaringan perpipaan sistem penyediaan air minum tahun anggaran 2019-2020 oleh Pemda Kabupaten Sinjai.
Para penyidik Kejaksaan Negeri Sinjai, dipimpinnya melakukan penggeledahan disejumlah Kantor, masing-masing di Kantor Bapenda, Kantor Perumda Tirta Sinjai Bersatu, Kantor BKAD dan PUPR Sinjai, pada Selasa, (11/11/2025).
Mohammad R. Bugis, mengatakan, penggeledahan tersebut merupakan langkah lanjutan penyidikan dugaan korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Perkotaan tahun anggaran 2019 dan 2020, serta dugaan penyimpangan dana hibah untuk perbaikan jaringan SPAM tahun 2023.
“Ini bagian dari komitmen kami memastikan keuangan negara dikelola sesuai azas good governance,” ujar Kajari Sinjai Mohammad R. Bugis.
Menurutnya, tindakan penggeledahan dilakukan berdasarkan tiga surat perintah tertanggal 10 November 2025.
Pelaksanaan di lapangan, beber Mohammad R Bugis, dipimpin oleh Kepala Seksi Pidsus Kaspul Zen Tomy Aprianto, S.H., M.H, didampingi Kepala Seksi Intelijen Jhadi Wijaya, S.H., M.H, dan mendapat dukungan pengamanan dari Kodim 1424 Sinjai.
Dalam proses tersebut, ucapnya, penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan perangkat elektronik yang diduga terkait dan relevan untuk pembuktian perkara.
Kajari Sinjai menegaskan operasi berjalan tanpa hambatan. Ia juga menuturkan, pengumpulan alat bukti ini bertujuan untuk memperkuat proses penyidikan kasus yang menyangkut kepentingan publik dan pengelolaan anggaran daerah.
“Semua proses akan berjalan sesuai aturan hukum. Setiap pihak yang terlibat akan diperlakukan secara adil,” tandasnya. (Redaksi)

