Jawab Keraguan Global, OJK Lakukan Reformasi Menyeluruh Pasar Modal
DECIMALNEWS.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan serangkaian langkah reformasi komprehensif yang dirancang untuk memperkokoh pasar modal Indonesia, terutama di tengah sorotan global atas standar operasional dan transparansi Bursa Efek Indonesia (BEI).
Reformasi ini menjadi respons strategis atas keputusan Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang menunda sementara perubahan indeks untuk saham-saham Indonesia — sebuah sinyal bahwa pasar modal domestik perlu lebih sejajar dengan praktik internasional.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menjelaskan bahwa reformasi ini didukung penuh oleh pemerintah, termasuk Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia, sebagai bagian dari agenda nasional untuk memperkuat kredibilitas pasar modal Indonesia secara global.
“Semua mendukung penuh langkah-langkah reformasi, perbaikan, dan penguatan yang kita lakukan. Karena kepentingan nasional untuk melihat bahwa Bursa Efek Indonesia memang setara dengan standar yang ada di mancanegara,” kata Mahendra di Jakarta, dikutip dari Rakyat Merdeka, Jumat, (30/01/2026).
Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Inarno Djajadi, menyebut langkah-langkah ini penting untuk menjaga kepercayaan investor setelah MSCI mempertanyakan mekanisme porsi saham publik (free float) di Indonesia.
“Bagaimana dengan kebijakannya, seperti misalnya trading halt, hari ini juga ada auto-halt, dan tentunya itu membuat agar investor tidak panik gitu ya terhadap situasi yang ada,” ujar Inarno.
Fokus Utama Reformasi
Reformasi yang diusung OJK menitikberatkan pada beberapa area kunci:
- Peningkatan Standar Pasar Modal
OJK memastikan seluruh mekanisme pengawasan dan operasional BEI disesuaikan agar memenuhi standar internasional, sehingga bisa menarik lebih banyak partisipasi investor global. - Pengendalian Volatilitas Pasar
Dalam merespons tekanan di pasar yang sempat menyebabkan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) turun hingga signifikan dalam beberapa hari terakhir, OJK aktif menggunakan instrumen seperti: Trading halt dan auto-halt untuk meredam fluktuasi ekstrem, Pelaksanaan batas ARB sebagai batasan penurunan harian harga saham dan Opsi buyback untuk memberi ruang bagi emiten melakukan pembelian kembali saham mereka.
Kebijakan-kebijakan ini bertujuan menstabilkan pasar dan mencegah kepanikan investor.
Penyesuaian Free Float Saham
Sebagai bagian reformasi struktural, OJK bersama BEI memutuskan akan menaikkan ketentuan minimum free float — yaitu bagian saham yang beredar di publik — dari 7,5 % menjadi 15 % mulai Februari 2026. Emiten yang belum memenuhi syarat ini akan diberi masa penyesuaian.
Kehadiran OJK di Gedung BEI
Sebagai langkah nyata dalam implementasi reformasi, OJK menetapkan bahwa para pemimpin otoritas akan mulai berkantor langsung di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI) di kawasan SCBD, Jakarta, mulai Jumat (30/1). Kehadiran ini dimaksudkan untuk mempercepat koordinasi, pengawasan, dan tindak lanjut atas berbagai isu pasar modal.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra mengatakan keputusan ini menunjukkan komitmen OJK dalam mendorong perubahan yang cepat, tepat, sekaligus efektif di seluruh aspek pasar modal nasional.
Sementara itu Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Inarno Djajadi, menegaskan bahwa langkah-langkah reformasi diperlukan untuk memperkuat kepercayaan investor, terutama setelah pihak internasional mempertanyakan mekanisme free float dan keterbukaan data saham di pasar Indonesia.
Reformasi besar-besaran ini dipandang sebagai titik awal untuk meningkatkan integritas, transparansi, dan daya saing Bursa Efek Indonesia di mata komunitas investasi global, seiring upaya memperbaiki struktur pasar dan aturan yang ada. (Redaksi)

