Polres Pinrang Masih Dalami Kasus Pencurian 1 Kg Emas, Uang Tunai hingga BPKB Mobil
Decimalnews.com — Kepolisian Resor (Polres) Pinrang masih mendalami kasus pencurian brangkas yang berisi 1 kilogram emas, uang tunai Rp30 juta dan sejumlah BPKB mobil di jalan Kemuning, Kelurahan Penrang, Kecamatan Watang Sawitto.
Kasi Humas Polres Pinrang, AKP Darwis Manniaga, mengatakan, Penyidik telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus pencurian brangkas tersebut. “Beberapa saksi telah dimintai keterangan sebagai bentuk keseriusan polisi dalam menangani kasus ini,” katanya di ruang kerjanya Senin 30 Maret 2026.
Polisi kata dia, belum dapat memastikan apakah foto yang beredar di media sosial itu merupakan pelaku pencurian yang terjadi di jalan kemuning. “Yang pasti, polisi akan profesional menangani kasus yang ada,” tegasnya.
Sebelumnya, sebuah rumah bertingkat dibobol saat penghuninya tengah menjalankan shalat Idulfitri pada 21 maret lalu.
Korban, Abdul Rauf mengatakan, pelaku masuk ke rumah dengan cara merusak gembok pada pintu utama. “Pelaku kemudian langsung ke lantai dua,” ungkapnya.
Di dalam kamar menurut dia, pelaku mengacak acak sebuah lemari pakaian dan mengambil uang Rp30 juta. “Setelah itu, pelaku mengangkat brangkas yang ada di luar kemudian kabur. “Isi brangkas itu, diantaranya 1 kilogram emas dan BPKB mobil,” bebernya.
Pasca kejadian kata dia, Peristiwa ini langsung dilaporkan ke pihak kepolisian. “Kami sudah laporkan (ke polisi),” pungkasnya. (*)

