Usai Dijadikan Tersangka, Eks Pimpinan BGN Sony Sanjaya Ajukan Diri Jadi Justice Kolaborator
DECIMALNEWS.com – Usai turut dijadikan tersangka, Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sanjaya dikabarkan akan mengajukan diri sebagai Justice Kolaborator (JC) dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Hal itu dikemukakan Pengacara Sony, yakni Krisna Murti, Dia memastikan pengajuan JC akan dilakukan secara resmi kepada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Senin, 8 Juni 2026 mendatang.
“Betul, klien saya akan mengajukan JC. Surat pengajuan secara resmi akan disampaikan kepada Jampidsus pada hari Senin,” kata Krisna saat dihubungi, Jumat, (5/6/2026).
Menurut Krisna, langkah tersebut ditempuh untuk membuktikan bahwa Sony hanya menjalankan perintah dalam praktik dugaan jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Ia menyebut kliennya siap mengungkap pihak-pihak yang diduga memberikan arahan maupun perhatian khusus terkait praktik tersebut.
“Alasan pengajuan JC karena dia ingin membuka nama-nama yang selama ini mengatensi dan berhubungan dengan klien saya,” ujar Krisna.
Krisna menambahkan, pihak-pihak yang akan diungkap Sony berasal dari berbagai kalangan, mulai dari unsur partai politik hingga aparat penegak hukum yang diduga turut terlibat dalam perkara tersebut. (Red)

