Edukasi Ops Patuh Pallawa 2026, Satlantas Polres Parepare Ingatkan Bahaya Gunakan Handphone Sambil Berkendara
Decimalnews.com — Menjelang pelaksanaan Operasi Patuh Pallawa 2026 yang tinggal beberapa hari lagi, jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Parepare kembali memberikan edukasi terkait pentingnya keselamatan berkendara. Salah satu perhatian utama yang disampaikan adalah bahaya penggunaan telepon genggam (handphone) saat mengemudikan kendaraan di jalan raya.
Penggunaan handphone saat berkendara merupakan salah satu jenis pelanggaran lalu lintas yang akan menjadi sasaran prioritas dalam operasi Patuh Pallawa 2026.
Jenis pelanggaran ini dinilai masih menjadi salah satu kebiasaan yang kerap dilakukan pengendara, meski memiliki risiko tinggi memicu terjadinya kecelakaan lalu lintas. Aktivitas seperti membalas pesan, menerima panggilan telepon, hingga mengakses media sosial dapat mengurangi konsentrasi pengendara dan memperlambat respons terhadap situasi di jalan.
Melalui kegiatan edukasi yang merupakan bagian dari rangkaian Operasi Patuh Pallawa 2026, Polres Parepare mengingatkan masyarakat bahwa keselamatan harus menjadi prioritas utama setiap kali berada di belakang kemudi. Pengendara diimbau untuk menghentikan kendaraan di tempat yang aman apabila harus menggunakan perangkat komunikasi.
Kasi Humas Polres Parepare mengatakan bahwa penggunaan handphone saat berkendara bukan sekadar pelanggaran disiplin berlalu lintas, tetapi juga berpotensi mengancam keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. Kata Suhendarwadi, perilaku ini masih sering ditemukan, khususnya di kalangan usia produktif dan pelajar.
Selain mengingatkan bahaya penggunaan handphone, edukasi yang diberikan juga mencakup pentingnya penggunaan helm berstandar SNI, kepatuhan terhadap rambu lalu lintas, larangan berboncengan lebih dari satu orang, serta menjaga fokus dan konsentrasi selama berkendara. Langkah ini merupakan upaya preventif untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah Kota Parepare.
Operasi Patuh Pallawa 2026 sendiri dijadwalkan berlangsung selama 14 hari, mulai 8 hingga 21 Juni 2026. Operasi tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, menekan angka pelanggaran, serta mengurangi fatalitas kecelakaan di jalan raya.
Melalui edukasi yang terus dilakukan, Polres Parepare berharap masyarakat semakin memahami bahwa keselamatan berkendara bukan hanya tanggung jawab aparat kepolisian, melainkan tanggung jawab bersama. Mengabaikan pesan singkat atau panggilan telepon beberapa saat saat berkendara dinilai jauh lebih bijak dibanding mempertaruhkan keselamatan di jalan. (Rls)

